Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Falakiyah menilai posisi hilal menjelang akhir Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan belum memenuhi kriteria imkanur rukyat. Kondisi tersebut membuat potensi Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Sekretaris Lembaga Falakiyah NU Jakarta, Ikhwanudin, menjelaskan hasil perhitungan hisab di seluruh wilayah Indonesia menunjukkan posisi hilal masih relatif rendah. Berdasarkan data tersebut, peluang hilal terlihat saat rukyat dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar yang berlaku.
"Kondisi hilal saat Matahari terbenam pada 29 Ramadhan esok, diprediksi belum memenuhi kriteria MABIMS dan IRNU di seluruh wilayah Indonesia, karena tinggi dan elongasinya belum seutuhnya terpenuhi," ungkap Ikhwanudin dikutip dari NU Online Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan astronomi, ketinggian hilal di Indonesia saat matahari terbenam pada 19 Maret 2026 berada pada kisaran 0,9 derajat hingga 3,1 derajat. Sementara itu, elongasi hilal diperkirakan berada di rentang 4,5 derajat hingga 6,1 derajat.
Menurutnya, angka tersebut masih berada di bawah standar kriteria yang disepakati negara-negara anggota MABIMS. Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan berpotensi terlihat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan kondisi tersebut, NU memprediksi awal Syawal berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Perkiraan itu merujuk pada hasil keputusan Muktamar NU ke-34 di Lampung serta ketentuan yang diatur dalam regulasi pemerintah.
"Kalau berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung dan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026, pasal 4 ayat 5, hari raya Idul Fitri berpotensi pada Sabtu, 21 Maret 2026," imbuhnya.
Meski demikian, Ikhwanudin menegaskan penetapan resmi awal Syawal tetap menunggu keputusan pemerintah. Proses tersebut akan dilakukan melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama setelah menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah.
"Kendati demikian, kita tunggu hasil Isbat Pemerintah dan Ikhbar PBNU, barangkali kondisi alam berkata lain," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, JAPFA Turunkan Harga Pakan untuk Stabilitas Industri Perunggasan
Rukyatul hilal untuk menentukan awal Syawal 1447 H dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026 di berbagai titik pemantauan di Indonesia. Hasil pengamatan tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam sidang isbat sebelum pemerintah mengumumkan secara resmi penetapan Idul Fitri.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026, penetapan awal bulan Hijriah dilakukan berdasarkan kriteria imkanur rukyat. Jika kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari sebelum memasuki bulan berikutnya.





