157 Perusahaan di Jabar Diadukan soal THR, Disnakertrans Jabar Langsung Periksa

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Sebanyak 157 perusahaan di Jawa Barat diadukan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026. Beberapa perusahaan diadukan karena tidak membayar THR, sedangkan yang lainnya tidak membayar THR secara penuh atau tidak sesuai ketentuan.

Masalah lain yang diadukan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat yakni pemberian THR yang telat dibayarkan karena belum juga dicairkan oleh perusahaan.

Kepala Disnakertrans Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, sampai dengan hari Minggu (15/3), sebanyak 157 perusahaan itu diadukan oleh 194 pengadu terkait THR. Aduan dilaporkan melalui poskothr.kemnaker.go.id.

Setelah aduan diterima, pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan kebenaran aduan yang sampaikan pelapor.

Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan akan diberikan nota pemeriksaan sebagai teguran terhadap ketidakpatuhan perusahaan atas aturan terkait pemberian THR Keagamaan. Teguran berupa nota 1 yang harus dipenuhi dengan jangka waktu 7 hari.

Apabila setelah dikeluarkan nota 1 perusahaan masih tidak membayarkan THR maka akan diberikan nota 2 yang harus dipenuhi dengan jangka waktu 7 hari.

"Apabila setelah dikeluarkan nota 2, THR masih belum dibayarkan, maka akan dikeluarkan rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah (gubernur/ wali kota/bupati) untuk diberikan sanksi administratif berupa denda atau pembatasan kegiatan usaha," ucap Kim Agung, Senin (16/3/2026).

Disnakertrans Jabar telah membuka posko pengaduan THR sejak 14 Maret 2026 dan akan ditutup pada 27 Maret 2026. Sebelumnya, layanan konsultasi terkait THR juga sudah diberikan sejak 2 Maret 2026 hingga 13 Maret 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seloroh Pramono soal Jakarta Terasa Lebih Panas: Kota Boleh Panas, Hati Dingin
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Jelang Lebaran, Stok Daging Sapi Tiga Kali Lipat
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Puncak Arus Mudik 2026, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Merak Capai 12.680 Orang
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Dukung Kelancaran Arus Mudik, Tol Jakarta–Cikampek Masih Diberlakukan Contraflow dan One Way
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Menhub Tinjau Merak, Imbau Pemudik Istirahat saat Lelah di Perjalanan
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.