Empat oknum anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berhasil ditangkap.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap bahwa empat prajurit TNI diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI menyatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan terkait insiden tersebut.
“Tadi pagi saya menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus. Ada empat orang yang diduga sebagai pelaku dan saat ini sudah kami amankan,” ujar Yusri dalam keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Saat ini mereka ditahan di Pomdam Jaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Yusri, proses hukum terhadap para terduga pelaku masih berada pada tahap awal. Puspom TNI juga telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta pembuatan laporan resmi.
“Kami telah melakukan pemeriksaan awal dan membuat laporan polisi. Selanjutnya, para terduga pelaku dilakukan penahanan sementara untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.
Selain itu, Puspom TNI juga akan mengajukan visum et repertum terhadap korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna melengkapi alat bukti dalam proses hukum.
“Kami akan mengajukan permohonan visum ke RSCM untuk mendukung proses penyidikan,” tambah Yusri.
Meski para terduga pelaku telah diamankan, pihak TNI belum mengungkap secara rinci peran masing-masing maupun motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut.
“Untuk motifnya, saat ini masih kami dalami. Proses penyidikan sedang berjalan,” tegasnya.
Yusri juga memastikan bahwa para terduga akan ditahan di fasilitas dengan tingkat keamanan tinggi selama proses hukum berlangsung.
“Para tersangka saat ini dititipkan di Pomdam Jaya, di sana terdapat fasilitas tahanan dengan pengamanan maksimum,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 12 Maret 2026, Andrie Yunus disiram air keras saat mengendarai sepeda motor setelah melakukan rekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia.
YLBHI pun menyebut teror terhadap Andrie Yunus sebagai upaya pembunuhan berencana.(faz/rid)




