Puspom TNI Tahan Empat Prajurit Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat orang personel TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Empat personel TNI itu adalah anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS).

"Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga
  • Prediksi 1 Syawal Jatuh Pada 21 Maret 2026, Al Washliyah Tetap Tunggu Keputusan Pemerintah
  • Puncak Arus Mudik Hari Ini Bandara Soetta Tembus 184 Ribu Orang
  • Perbedaan 1 Syawal: Antara Ilmu, Ijtihad dan Kedewasaan Umat

Yusri juga mengonfirmasi bahwa keempat orang yang ditahan Puspom TNI tersebut adalah anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma BAIS TNI," ujarnya.

/* Make the youtube video responsive */ .iframe-container{position:relative;width:100%;padding-bottom:56.25%;height:0 ;margin : 14px 0px 15px 0px}.iframe-container iframe{position:absolute;top:0;left:0;width:100%;height:100%}
.rec-desc {padding: 7px !important;}

Meski demikian, Yusri belum bisa menyampaikan motif penyiraman air keras tersebut lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Jadi, kita juga masih mendalami apa nih motifnya ya dari empat yang diduga pelaku tadi," kata Yusri

Ia mengatakan keempat tersangka tersebut kini terancam dijerat dengan Pasal 467 KUHP Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Yusri memastikan Puspom TNI akan bekerja secara profesional dan transparan, serta memastikan segala temuan penyidik TNI akan disampaikan secara terbuka di persidangan.

"Puspom TNI akan bekerja secara profesional ya. Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Oditur Militer ya, sehingga nanti sampai dalam proses persidangan," tuturnya.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Tunda Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, DPR: Langkah Diplomatis Realistis
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Kapolri Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis Polri Presisi 2026 di Polda Metro Jaya
• 7 jam laludetik.com
thumb
Elnusa Petrofin Perkuat Operasional Jelang Hari Raya
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Comeback Luar Biasa Sporting CP, Hancurkan Sang Pembunuh Raksasa Bodo/Glimt dengan Skor 5-0
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Ramalan Cuaca, Sebagian Jabodetabek Hujan Ringan Hari Ini
• 13 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.