JAKARTA, DISWAY.ID-- Markas Besar (Mabes) TNI buka suara perihal dugaan keterlibatan empat prajurit yang melakukan aksi penyiraman terhadap aktivis HAM KontraS, Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada 12 Maret 2026.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto saat melakukan presconferens di Balai Wartawan Mabes TNI, Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu, 18 Maret 2026.
BACA JUGA:Motif Empat Prajurit TNI Siram Air Keras ke Aktivis KontraS Masih Misteri
BACA JUGA:Posko Kesehatan Stasiun Gambir Siap Layani kebutuhan medis Lebaran 2026, Ini Penyakit Dominan Pemudik 2026
Dalam kegiatan tersebut, Yusri membenarkan bahwa terdapat kedua dugaan pelaku yang tertangkap oleh kamera pengawas sekitar.
Namun, pihaknya kembali menerima dugaan dua pelaku penyiraman terhadap Wakil Koordinator KontraS dari BAIS (Badan Intelijen Strategis TNI).
Dugaan keempat tersangka yang berhasil diamankan antara lain, NDP berpangkat Kapten, SL dan BHW Letu serta ES Serda.
"Memang dari situ pelakunya dua orang, tapi dari satuan (BAIS) menyerahkan ada empat orang," ungkap Yasri di Jakarta pada Rabu, 18 Maret 2026.
BACA JUGA:Empat Anggota TNI Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras, Ini Inisialnya
BACA JUGA:Jasa Marga Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Mudik, Siapkan Ruas Tol Fungsional
Saat ini, dugaan keempat tersangka telah diamankan oleh Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom) guna dilakukan penyelidikan mendalam.
Penyelidikan tersebut dilakukan Puspom agar mengetahui peranan masing-masing dugaan tersangka prajurit TNI itu.
"Nah disini kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut ya. Karena kan baru tadi pagi diserahlan kepada kita penyidik," pungkasnya.
Setelah melalui banyaknya perawatan yang dilakukan oleh RSCM pada Jumat, 13 Maret 2026 dini hari, pihak rumah sakit menyatakan kondisi korban kontraS mulai membaik.
"Saat ini, kondisi umum pasien sudah stabil dan tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa," ungkap RSCM dalam keterangan resmi dikutip pada Rabu, 18 Maret 2026.
- 1
- 2
- »





