Bak Ketiban Durian Runtuh, Petugas Kebersihan di Jabar Dipastikan Bakal Dapat Uang THR dari Dedi Mulyadi!

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kabar baik menghampiri para petugas kebersihan di Jabar. Ya, hal ini lantaran mereka disebut bakal mendapat uang THR dari Dedi Mulyadi.

Ya, uang THR dari Dedi Mulyadi itu rupanya sudah Gubernur Jawa Barat itu instrusikan bagi petugas kebersihan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawa Barat. Hal ini bahkan terungkap tatkala Dedi sedang berdialog dengan jajaran Pemprov Jabar di Lembur Pakuan, Subang, beberapa waktu lalu.

Di momen itu, Dedi mulanya memastikan terkait komponen pembayaran THR untuk ASN. Dan setelahnya, menanyakan perihal bagaimana dengan THR bagi pegawai outsourcing.

“Tenaga kerja outsourcing yang kerja jadi tukang sapu, sudah?,” tanya Dedi Mulyadi dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id, Rabu (18/3/2026).

Tak berhenti sampai di situ, Dedi juga menyinggung soal masih ada pegawai outsourcing yang belum kebagian yaitu petugas kebersihan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Pihak Pemprov Jabar menjelaskan bahwa petugas kebersihan itu masuk dalam kategori tenaga harian lepas (THL).

“Dia berhak gak dapat THR?,” tanya Dedi Mulyadi lagi.

Dan benar saja, pihak Pemprov Jabar mengakui belum membagikan THR untuk para petugas kebersihan atau pekerja umum itu meski tenaga harian lepas tapi bekerja secara rutin. Meski begitu, pihak Pemprov Jabar itu menjelaskan bahwa THR untuk THL seperti petugas kebersihan di PU diatur dalam Permenaker No. 6 Tahun 2016.

“Mereka berhak mendapatkan THR secara proporsional,” ungkap pihak Pemprov Jabar, dikutip dari tayangan YouTube Dedi Mulyadi.

Mendengar hal itu, para petugas kebersihan di Jabar tetap bakal mendapat uang THR dari Dedi Mulyadi.

“Ada? Kasih kasihan,” ujar Dedi Mulyadi.

 

Tak berhenti sampai di situ, Dedi juga menyinggung peranan para petugas kebersihan yang seharusnya jadi perhatian. Ia juga tak ingin adanya adanya diskriminasi atau timbulnya kecemburuan sosial di antara para pekerja.

Oleh karenanya, sang gubernur memastikan mereka akan mendapat uang THR dari Dedi Mulyadi yang diambilkan dari anggaran Pemprov untuk dibagikan pada Senin dan Selasa pekan ini.

“Bisa ya? Bisa hari senin atau Selasa dibagikan,” tandas Dedi Mulyadi. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2026: Tanggal dan Waktu Resmi Menurut Kemenag
• 21 jam lalunarasi.tv
thumb
Persiapan Lebaran teman kumparan: Tim Beli Baju Baru atau Nggak?
• 1 menit lalukumparan.com
thumb
Mudiknya ke Jakarta Saja, Ada Banyak Diskon hingga Hiburan
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Zendaya AKhirnya Buka Suara Soal Kabar Menikah Diam-diamn dengan Tom Holland
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Menag Nasaruddin Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi di Tengah Ramadan: Satu Bumi, Satu Keluarga
• 31 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.