JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah melakukan rapat terkait penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Rabu (18/3/2026).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan, rapat tersebut juga membahas perlindungan terhadap Andrie Yunus.
“Rapat ini juga menyelanjutkan hasil kesimpulan rapat pada tanggal 17 Maret 2026 lalu serta hasil konferensi pers yang tadi sudah dilaksanakan di Polda Metro (Jaya), " kata dia, seperti dikutip dari Breaking News Kompas.TV.
Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Polisi: Tak Tutup Kemungkinan Pelaku Lebih dari 4 Orang
Berdasarkan berbagai informasi dan data perkembangan penanganan terhadap kasus ini, maka Komisi III DPR RI menyampaikan beberapa kesimpuan dari rapat tersebut.
Pertama, Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Kedua, Komisi III DPR RI mendorong Polri dan pihak TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan perkara kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, dengan memedomani ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, tentang KUHAP baru dalam penanganan perkara ini.
“Tiga, Komisi III DPR RI meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memfasilitasi perlindungan yang menyeluruh terhadap Saudara Andrie Yunus, organisasinya, keluarganya, serta pihak lain yang terkait, sesuai dengan ketentuan perlindungan yang berlaku,” lanjutnya.
Empat, Komisi III DPR RI meminta LPSK bersama seluruh pihak terkait, khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi upaya pemulihan kesehatan Saudara Andrie Yunus.
Baca Juga: Satu Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Berpangkat Kapten, Ini Pasal yang Dikenakan
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- penyiraman air keras
- aktivis kontras
- habiburokhman
- komisi iii dpr ri
- dpr ri





