JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menghadirkan program tarif transportasi publik Transjakarta, MRT, dan LRT Rp1 dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Program ini menjadi bagian dari upaya memberikan kemudahan mobilitas masyarakat selama momen Lebaran, sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum yang lebih hemat, nyaman, dan terintegrasi di wilayah Jakarta.
Tarif khusus Rp1 ini berlaku selama dua hari, yaitu pada Hari H Idulfitri dan satu hari setelahnya (H+1).
Baca Juga: Kapan Malam Takbiran 2026? Ini Perkiraan Berdasarkan Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah
Masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk bepergian ke berbagai tujuan, baik untuk bersilaturahmi, rekreasi, maupun aktivitas lainnya selama perayaan Lebaran.
Program ini mencakup berbagai moda transportasi publik utama di Jakarta. Layanan yang termasuk dalam tarif Rp1 adalah Transjakarta, baik BRT maupun Non-BRT serta Transjabodetabek, kemudian MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dengan rute Velodrome hingga Pegangsaan Dua.
Dengan cakupan ini, masyarakat dapat menikmati perjalanan lintas wilayah dengan biaya yang sangat terjangkau.
Seluruh pengguna transportasi umum dapat menikmati tarif ini tanpa pengecualian. Artinya, siapa pun yang menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, maupun LRT Jakarta selama periode tersebut akan otomatis mendapatkan tarif Rp1 sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk metode pembayaran, pengguna tetap menggunakan sistem pembayaran non-tunai yang sudah berlaku.
Pembayaran dapat dilakukan melalui Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, Kartu Multi Trip (KMT), hingga Jakcard. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi digital seperti JakLingko dan MyMRTJ.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- transjakarta
- mrt
- lrt
- rp1
- hari raya idulfitri
- tarif rp1





