Polisi Kantongi Dua Inisial Terduga Penyiaram Air Keras Andrie Yunus

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya mengungkap dua inisial terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Masing-masing berinisial BHC dan MAK.

Kombes Pol. Iman Imanuddin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan, identitas awal tersebut diperoleh dari basis data kepolisian dan hasil penyelidikan yang tengah berjalan.

“Saat ini dapat kami informasikan bahwa dua orang yang kami tunjukkan tersebut, dari data Polri, berinisial BHC dan MAK,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Meski demikian, polisi menduga jumlah pelaku lebih dari dua orang. Dugaan itu mengacu pada keterangan 15 saksi serta hasil penelusuran barang bukti dan petunjuk di lokasi kejadian maupun sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku.

“Dari keterangan saksi dan keterhubungan dengan barang bukti, tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang,” kata Iman, seperti dilaporkan Antara.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat melalui hotline 110 dan nomor 081285599191. Informasi dari publik diharapkan dapat membantu mengidentifikasi pelaku.

“Kami membuka layanan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi, terutama yang mengenali gambar pelaku, sebagai penguatan keterangan bagi kami,” katanya.

Selain itu, penyidik juga tengah menganalisis berbagai bukti ilmiah guna mendukung proses penyidikan.

Terkait kasus itu, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan. Dia menyebut penanganan perkara dilakukan menyeluruh sesuai arahan Presiden.

“Kemarin, Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas. Tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” kata Jenderal Sigit, di Lapangan Polda Metro Jaya.

Dalam proses penyelidikan, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah memeriksa sedikitnya 86 rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara.

Kapolri menegaskan penyidik tidak hanya bergantung pada rekaman CCTV, tetapi juga mengumpulkan berbagai sumber informasi dan alat bukti lain untuk mengungkap kasus secara menyeluruh.

“Semua akan kami satukan untuk membuat kasus ini terang benderang,” pungkasnya. (ant/ham/rid)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, KPK: Sangat Besar
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Posko Kesehatan Stasiun Gambir Siap Layani kebutuhan medis Lebaran 2026, Ini Penyakit Dominan Pemudik 2026
• 8 jam laludisway.id
thumb
79.934 Penumpang Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak H-3 Idulfitri 2026
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Anggota Komisi II Duga Aktivis KontraS Korban dan Pelaku Penyiraman Air Keras Tidak Saling Kenal
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Pemudik di Pelabuhan Ciwandan Beli Tiket di Calo Rp 90 Ribu, Diduga Palsu
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.