Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR RI meminta penegakan hukum terkait penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus dilakukan tanpa pandang bulu.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta penegak hukum agar mengungkap pelaku secara transparan, baik itu sipil, aparat maupun prajurit agar dibuka secara terang benderang.
"Jadi jangan ditutup dulu kemungkinannya, oh ini apa namanya, sipil semua, oh ini TNI semua. Jangan ditutup sekarang ya kan, laksanakan saja tugas penyidikan," ujar Habiburokhman di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).
Dia menambahkan, Komisi III DPR bakal selalu mendukung penegakan hukum yang baik di Indonesia. Oleh sebab itu, setiap orang yang terlibat, baik itu aktor intelektual yang memerintahkan dan merencanakan.
Kemudian, eksekutor atau pelaku di lapangan hingga pembantu kejahatan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum di Tanah Air.
"Siapapun yang terlibat baik memerintahkan, merencanakan, melaksanakan, membantu pelaksanaan itu harus dimintai pertanggung jawaban secara hukum," pungkasnya.
Baca Juga
- Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Lebih dari 4 Orang
- 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras dari Satuan Denma BAIS TNI, Ini Pangkatnya
- Puspom TNI Tahan 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kemungkinan berjumlah empat orang lebih.
Secara terperinci, terdapat enam orang yang baru diketahui. Dua orang teridentifikasi oleh kepolisian melalui analisis CCTV yakni BHWC dan MAK.
Sementara itu, Mabes TNI mengungkap ada empat prajurit yang menjadi terduga pelaku penyiraman air. Mereka yakni, NPD (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu) dan ES (Serda).
Seluruh terduga pelaku penyiraman air keras dari TNI berasal dari satuan Denma BAIS TNI, khususnya matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).





