Polisi Sikat Komplotan Curanmor di Tangerang, 7 Debt Collector Gadungan Ditangkap

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polres Metro Tangerang Kota membongkar lima kasus kriminal menonjol selama bulan Ramadan 2026. Kasus yang diungkap didominasi tindak pencurian dengan kekerasan (curas) hingga jaringan curanmor, termasuk sindikat yang menyamar sebagai debt collector.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat menjaga keamanan masyarakat selama Ramadan.

Baca juga: Polsek Serahkan Mobil Korban Kasus Penggelapan, Langsung Dipakai Mudik Lebaran

"Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih di bulan suci. Setiap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas," katanya, Rabu (18/3/2026).

Jauhari menyebutkan, kasus pertama terjadi di Jalan Raden Saleh, Ciledug. Saat itu korban yang sedang menunggu temannya di depan ruko didatangi tiga pelaku.

Salah satu pelaku mengacungkan celurit, sedangkan pelaku lain langsung merampas sepeda motor korban. Polisi menangkap dua tersangka berinisial AA dan AU, sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.

Baca juga: Polisi Ungkap Pergerakan Penyiram Air Keras Aktivis KontraS dari CCTV

Kasus kedua terjadi di parkiran liar luar Mal Tangcity. Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang motor.

Pelaku mendorong motor ke tukang kunci dan membuat duplikat dengan alasan kehilangan kunci. Kurang dari 6 jam, polisi meringkus pelaku RS dan penadah CH saat hendak bertransaksi.

"Kelalaian kecil bisa dimanfaatkan pelaku. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman," kata Jauhari.

Jauhari melanjutkan, kasus ketiga berupa sindikat curanmor bersenjata api (bersenpi). Polisi menangkap satu penadah berinisial R yang menyimpan tiga motor curian.

Dari hasil pengembangan, jaringan ini telah menjual sedikitnya 20 unit motor ke Lampung menggunakan mobil sewaan. Empat pelaku utama masih dalam pengejaran.

Jauhari mengatakan, kasus keempat terjadi di Neglasari dan tergolong brutal. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci.

Saat korban hendak salat subuh, pelaku langsung membekap dan mencekik hingga pingsan. Pelaku membawa kabur perhiasan dan uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp 200 juta.

Polisi menangkap pelaku RS dan penadah HA, serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk emas dan uang hasil penjualan.




(fca/fca)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapuspen: TNI Usut Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pengumuman: Trans Hotel Jakarta Sudah Beroperasi, Diskon hingga 50%
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Transaksi QRIS Melonjak Tajam 133,20 Persen, Bank Indonesia Perluas Jangkauan ke Korea Selatan
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sebagian Galian PAM di Kalideres Akan Kembali Dibuka Usai Lebaran
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Kemenhub Tambah 35 Armada Kapal Guna Urai Kemacetan di Pelabuhan Gilimanuk
• 11 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.