JAKARTA, KOMPAS.TV – Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) merilis empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Mengutip pemberitaan Kompas.TV, Rabu (18/3/2026), Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap 4 terduga pelaku berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu, ia menyampaikan pangkat beserta inisial keempatnya.
Baca Juga: Terkuak! Pangkat-Asal Matra Terduga Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
"Jadi inisialnya NDP, pangkatnya kapten. Kemudian inisial SL pangkatnya Lettu. Kemudian inisial BHW pangkatnya Lettu. Kemudian yang terakhir inisial ES pangkatnya Serda," kata dia, seperti dipantau dari Breaking News KompasTV.
Yusri menyebut, sejak kejadian pada 12 Maret 2026 lalu, pihaknya melakukan penyelidikan sampai kemudian membongkar 4 terduga pelaku tersebut.
"Sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyidikan," ucapnya.
Terkait motif, Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami. Para terduga pelaku dikenakan pasal tentang penganiayaan berencana.
"Kemudian perlu kami sampaikan juga bahwa pasal yang dikenakan, ancaman hukuman terhadap para 4 terduga pelaku ini sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023, yaitu ada ayat 1, ayat 2, di mana ancaman hukumannya juga sudah tertuang di situ, ada yang 4 tahun, ada yang 7 tahun," bebernya.
Sebagai tindak lanjut, Puspom TNI akan membuat laporan polisi dan penahanan sementara empat terduga pelaku.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- penyiraman air keras
- aktivis kontras
- kontras
- andrie yunus
- puspom tni





