Boni Hargens Apresiasi Langkah Proaktif Kapolri Tangani Kasus Penyiraman Air Keras

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Analis Politik Senior Boni Hargens menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Boni menilai peristiwa tersebut telah mengguncang ruang sosial Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan pegiat hak asasi manusia.

BACA JUGA: Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden

"Serangan terhadap aktivis hak asasi manusia bukan sekadar tindak pidana biasa — ia merupakan ancaman langsung terhadap kebebasan demokratik dan ekosistem sipil yang sehat di Indonesia," ujar Boni Hargens dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Maret 2026.

Boni berpendapat bahwa serangan terhadap aktivis KontraS merupakan sinyal bahaya yang mengancam keberanian para pembela HAM.

BACA JUGA: Boni Hargens Dukung Penuh Pernyataan Dasco Soal Persatuan Nasional

Namun, kata dia, gerak cepat pemerintah dalam mengusut kasus tersebut patut diapresiasi. Terutama, pihak kepolisian yang bertindak cepat, transparan, dan terukur dalam mengungkap pelaku serta dalang di balik serangan tersebut.

Terbaru, Polisi telah merilis wajah terduga pelaku atau eksekutor kasus ini dan TNI sudah menangkap 4 anggotanya yang diduga pelaku kasus ini.

BACA JUGA: Anggota BAIS TNI Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras Berpangkat Kapten sampai Lettu

Polisi dan TNI akan berkordinasi dalam pengusutan para pelaku dalam kasus penyiraman air keras ke aktivis Kontras Andrie Yunus.

Boni mengatakan bahwa posko bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengaduan khusus dan kesaksian kasus penyiraman air keras merupakan terobosan yang baik. Bahkan, kata Boni, keberadaan posko pengaduan ini telah membantu polisi melakukan penyelidikan atas kasus ini secara lebih cepat dan efisien.

"Posko ini menjadi jembatan langsung antara warga dan institusi kepolisian. Dengan dibukanya saluran pengaduan yang terstruktur, proses penyelidikan kasus ini sudah bergerak lebih cepat dan efisien hingga terduga pelaku sudah ditangkap. Informasi dari masyarakat dapat menjadi petunjuk berharga bagi penyelidik dalam menelusuri jejak pelaku dan membangun konstruksi perkara secara komprehensif dan akuntabel," ujar Boni.

Pembentukan posko ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polri berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara terbuka. Masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan dilibatkan sebagai mitra aktif dalam penegakan hukum, sebuah praktik yang mencerminkan prinsip policing modern.

Di sisi lain, Boni mengatakan bahwa posko tersebut merupakan wujud wujud dari society policing yang sesungguhnya.

"Terkandung di dalam terobosan tersebut adalah partisipasi masyarakat dan transparansi hukum dalam pengusutan kasus kekerasan yang telah meresahkan ruang sosial dan menjadi ancaman bagi kebebasan demokratik di Indonesia," tutur dia.

Boni memberikan apresiasi positif atas langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, pembentukan posko pengaduan ini bukan sekadar respons administratif, melainkan sebuah terobosan strategis yang mencerminkan pergeseran paradigma kepolisian dari pendekatan top-down menuju kolaborasi yang lebih demokratis bersama masyarakat sipil.

"Masyarakat dilibatkan secara aktif dalam proses penegakan hukum, bukan sekadar menjadi subjek yang dilayani. Keterlibatan warga memberikan dimensi legitimasi yang lebih kuat terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan," kata dia.

Hal lain yang tersirat dari langkah Kapolri tersebut adalah transparansi dalam penegakan hukum dan perlindungan demokrasi.

Keterbukaan dalam proses hukum membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Transparansi menjadi fondasi utama dalam memastikan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai prinsip keadilan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Selain itu, pengusutan kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar pidana biasa karena menyangkut perlindungan terhadap kebebasan demokratik dan keberlangsungan ruang sipil yang aman bagi para aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia," ujar Boni.

Boni Hargens menilai rekam jejak Kapolri dalam mentransformasi institusi kepolisian melalui prinsip Presisi. Prinsip ini telah menjadi kompas moral dan operasional yang memandu seluruh gerak langkah Polri sejak kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit.

Ia yakin rekam jejak nyata yang telah ditunjukkan oleh institusi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berbagai reformasi kultural dan operasional telah berhasil dijalankan, mengubah wajah kepolisian Indonesia menjadi lebih profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Perubahan dalam budaya institusional kepolisian adalah fondasi terpenting dari kepercayaan publik. Ketika masyarakat melihat konsistensi antara pernyataan dan tindakan nyata dari pimpinan Polri, kepercayaan itu tumbuh secara organik dan berkelanjutan. Inilah modal sosial yang paling berharga dalam penegakan hukum," ujar dia.

Implikasi bagi Kebebasan Demokrasi

Boni menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS bukan berdiri sendiri sebagai peristiwa kriminal semata. Peristiwa itu menjadi cermin dari tantangan lebih besar yang dihadapi ekosistem demokrasi Indonesia, bagaimana negara melindungi mereka yang berani bersuara kritis, mengadvokasi kebenaran, dan menuntut akuntabilitas dari kekuasaan.

"Ketika negara, dalam hal ini melalui institusi Polri, merespons dengan cepat, transparan, dan melibatkan masyarakat, pesan yang tersampaikan sangat kuat bahwa aktivisme bukan ancaman, melainkan bagian tak terpisahkan dari kehidupan demokratik yang sehat," tegas dia.

Lebih lanjut, Boni mengatakan langkah Kapolri dalam membentuk posko pengaduan juga memberikan preseden penting bagi penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme partisipatif bukan hanya mungkin, tetapi juga efektif dalam mempercepat pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan di Indonesia.

Menurut Boni, pembentukan posko pengaduan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS merupakan langkah yang patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Langkah tersebut, kata Boni, bukan hanya respons terhadap satu kasus spesifik, melainkan ekspresi dari visi kepolisian yang lebih luas, yakni Polri yang dekat dengan rakyat, transparan dalam bekerja, dan tegas dalam menegakkan hukum.

"Yang terpenting dari semua ini adalah harapan, bahwa terduga pelaku dan dalangnya segera diadili secara adil, dan para aktivis pembela hak asasi manusia di seluruh Indonesia dapat kembali menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut. Itulah janji demokrasi yang harus ditunaikan oleh negara," imbuhnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TAUD Khawatir Ada Konflik Kepentingan di Balik Penangkapan Empat Pelaku Penyiraman Andrie Yunus oleh TNI
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisi III DPR Sepakat Bikin Panja Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
• 15 jam laluokezone.com
thumb
DPR Minta TNI-Polri Kejar Seluruh Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Astronom di Arab Ungkap Prediksi Waktu Idulfitri-1 Syawal 1447 Hijriah
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sekolah Siap Terapkan Pembelajaran Daring Mulai April 2026
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.