Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.
Desakan Investigasi dan Proses Hukum TransparanYanuar menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk ancaman terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.
"Komnas HAM harus turun tangan menginvestigasi secara tuntas. Ini bukan hanya serangan fisik terhadap individu, tetapi ancaman terhadap hak asasi manusia dan kebebasan sipil dalam demokrasi," ungkapnya.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut dan meminta agar proses hukum dilakukan di pengadilan umum.
"Korbannya adalah sipil, meskipun pelaku berasal dari oknum militer, maka proses hukumnya harus dilakukan di pengadilan umum agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel," ujarnya.
Dinilai Sebagai Teror terhadap Kebebasan SipilYanuar mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang disebutnya sebagai bentuk teror terhadap masyarakat sipil.
Menurutnya, serangan tersebut merupakan upaya intimidasi agar publik takut menyampaikan pendapat di ruang terbuka.
"Serangan terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak sipil merupakan upaya menakut-nakuti masyarakat agar tidak berani bersuara. Padahal kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin dalam sistem demokrasi kita. Sasarannya bukan individu Andrie, tapi publik yang kritis,” jelasnya.
Ia menilai peristiwa tersebut memenuhi unsur teror yang berdampak pada rasa aman masyarakat luas.
Apresiasi LPSK dan Permintaan Keterlibatan BNPTYanuar turut mengapresiasi langkah cepat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.
"Langkah cepat LPSK memberikan perlindungan kepada korban dan saksi patut diapresiasi. Perlindungan ini penting agar para saksi berani memberikan keterangan sehingga kasus ini bisa segera terungkap secara terang dan pelakunya dapat diadili,” katanya.
Ia juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk ikut mengawasi dan memberikan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut.
"BNPT perlu ikut mengawasi dan memberikan supervisi agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, karena dampaknya bukan hanya pada korban, tetapi teror ini juga mengancam pada iklim kebebasan sipil di Indonesia," tegasnya.




