Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menanggapi penahanan empat anggota TNI oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari KontraS. Dia mempertanyakan motif di balik keterlibatan anggota TNI tersebut.
“Apakah mereka bertindak atas inisiatif pribadi atau melaksanakan perintah atasan? Inilah yang perlu didalami dan ditemukan benang merahnya,” kata Nasir pada wartawan, Kamis (19/3/2026).
Advertisement
Meski begitu, Nasir mengapresiasi pengakuan terbuka pimpinan TNI bahwa ada anggotanya yang diduga terlibat penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dia juga mengapresiasi kerja sama polisi dan militer yang cepat mengungkap kasus penyiraman air keras.
“Kerja sama polisi dan militer ini diharapkan mampu menemukan dan menjawab pertanyaan publik, apakah para pelaku berdiri sendiri atau ada atasannya yang memerintahkan kejahatan tersebut,” ujarnya.
Namun, lanjut Nasir, pengakuan pimpinan TNI bahwa ada anggotanya yang diduga terlibat penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus patuh dicemaskan.
“Di satu sisi kita patut berterima kasih karena adanya pengakuan dari pimpinan TNI. Namun di sisi lain pengakuan dan kenyataan itu sangat mencemaskan keselamatan ruang sipil, supremasi hukum, dan akuntabilitas militer,” ucap Nasir.



