Pengamat Sebut Kenaikan Harga Minyak Global Bisa Tambah Beban APBN

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah menjadi sorotan banyak negara, termasuk Indonesia. Lonjakan harga minyak tidak hanya berdampak pada pasar global, tetapi juga memberikan tekanan pada neraca perdagangan dan APBN. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung. "Kenaikan harga minyak bumi dunia akan menambah beban bagi APBN. Setiap US$10 per barrel kenaikan harga impor minyak bumi, beban tambahan APBN meningkat sekitar Rp20-30 triliun," ujarnya, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Kamis, 19 Maret 2026.

Baca Juga :
Premi Asuransi Melonjak akibat Perang AS-Israel vs Iran
Kesal, Trump Tegaskan AS Tidak Butuh NATO Setelah Permintaannya Terkait Selat Hormuz Ditolak

Ia menjelaskan, jalur distribusi energi di Selat Hormuz, yang memasok sekitar 20-30 persen kebutuhan energi fosil dunia, termasuk Indonesia, menjadi rentan terhadap konflik di kawasan Timur Tengah. Kondisi ini berpotensi meningkatkan beban pembiayaan impor energi secara signifikan. 

Menurut Tungkot, pengembangan energi terbarukan menjadi hal penting untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil. "Negara importir minyak bumi seperti Indonesia terpaksa membayar lebih dua kali lipat harga impor minyak fosil dari sebelumnya akibat konflik di Timur Tengah," ujarnya.

Tungkot menambahkan, pemerintah Indonesia memiliki pengalaman memadai dalam mengimplementasikan mandatori biodiesel. Ekosistem yang sudah dibangun hingga B40 menjadi modal penting untuk masuk ke tahapan B50. 

PASPI mencatat Indonesia memiliki tingkat pencampuran biodiesel terbesar di dunia sekaligus menjadi produsen biodiesel ketiga terbesar setelah Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Ia menilai lonjakan harga minyak dunia ini dapat menjadi momentum untuk mempercepat implementasi kebijakan biodiesel 50 persen atau B50. Sebagaimana diketahui, B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit. 

"Rencana B50 sebetulnya telah dipersiapkan pemerintah sebelum konflik Timteng terjadi saat ini," tegasnya.

Sejak 2009, pemerintah telah menerapkan kebijakan mandatori biodiesel, dimulai dengan B1. Perkembangan kebijakan terus berlanjut hingga pencampuran B40 pada 2025. Pemerintah juga memberikan insentif pengembangan biodiesel untuk menutupi selisih harga antara biodiesel dan solar, melalui dana sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Baca Juga :
Trump Kesal Sekutu Barat Ogah Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz, Singgung Balas Budi
Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan Negara Lain Buka Selat Hormuz
IHSG Dibuka Menguat Serupa Wall Street dan Berpotensi Rebound, Bursa Asia Variatif

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cuaca Panas Ekstrem Landa Jakarta, Pemprov DKI Minta Warga Jaga Kesehatan
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
5 Berita Terpopuler: Pengumuman, Sudah Tidak Ada Honorer Lagi di CASN 2026, PPPK Heboh
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Kumpulkan Jurnalis hingga Pakar di Hambalang, Bahas Geopolitik dan Transformasi Bangsa
• 14 jam lalumatamata.com
thumb
WFA Sebabkan Puncak Mudik Bandara Syamsudin Noor Maju Empat Hari
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Populer: BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham; Bea Cukai Sidik Pajak Yacht
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.