REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, suasana umat Islam dipenuhi rasa haru sekaligus bahagia. Haru karena akan berpisah dengan bulan penuh ampunan, bahagia karena segera merayakan kemenangan di hari Idul Fitri.
Malam Idul Fitri menjadi momen penuh suka cita bagi umat Islam setelah sebulan menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Kumandang takbir menggema di masjid hingga jalanan, bahkan diwarnai tradisi takbir keliling. Namun, di balik kemeriahan itu, umat Islam diingatkan untuk tetap menjaga adab dalam melantunkan takbir.
- AHY Pastikan Tol Trans Jawa dalam Kondisi Prima untuk Mudik 2026
- Doa Akhir Ramadhan
- Puncak Arus Mudik Nagreg Hari Ini, 98 Ribu Kendaraan Sudah Melintas
Secara syariat, waktu takbiran Idul Fitri dimulai sejak 1 Syawal setelah Maghrib hingga pelaksanaan sholat Id. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 185 yang menganjurkan umat Islam mengagungkan Allah setelah menyempurnakan ibadah puasa.
Allah SWT berfirman:
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: "....Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur." (QS Al-Baqarah [2]:185)
Dalam Tafsir Tahlili Alquran Kemenag dijelaskan bahwa pada penutup ayat ini Allah menekankan agar disempurnakan bilangan puasa dan menyuruh bertakbir serta bersyukur kepada Allah atas segala petunjuk yang diberikan.
Takbir tidak dibatasi tempat. Umat Islam dapat mengumandangkannya di mana saja, baik di rumah, masjid, maupun dalam perjalanan menuju lokasi shalat Id. Bahkan, memperbanyak takbir saat menuju lapangan shalat merupakan sunnah yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
Dalam sebuah riwayat disebutkan, Rasulullah SAW bertakbir sejak keluar rumah menuju tempat shalat hingga pelaksanaan shalat Id selesai. Tradisi ini kemudian diikuti para sahabat sebagai bentuk syiar dan pengagungan kepada Allah SWT.
Meski demikian, pelaksanaan takbiran tetap harus memperhatikan adab. Pertama, niat harus ikhlas semata-mata karena Allah. Kedua, bacaan takbir harus dilafalkan dalam bahasa Arab, tidak diganti dengan terjemahan.
Selain itu, kekhusyukan perlu dijaga agar takbir tidak sekadar menjadi rutinitas seremonial. Bagi laki-laki, dianjurkan mengeraskan suara takbir, sementara perempuan cukup melantunkannya dengan suara yang dapat didengar sendiri.
Tak kalah penting, takbir tidak boleh dilagukan layaknya nyanyian yang berlebihan. Kesederhanaan dan kekhidmatan harus tetap menjadi ruh utama dalam mengumandangkannya.
Dalam kondisi tertentu, bertakbir tanpa berwudhu tetap diperbolehkan, meski dalam keadaan suci lebih dianjurkan. Umat Islam juga dianjurkan memperbanyak takbir secara individu, namun bertakbir secara berjamaah tetap diperbolehkan.
Dengan menjaga adab-adab tersebut, takbiran tidak hanya menjadi ekspresi kegembiraan, tetapi juga ibadah yang sarat makna dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.




