Pemprov DKI Jakarta: Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah hingga Wali Kota

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita
Balai Kota DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta sediakan penitipan kendaraan gratis di kantor lurah hingga wali kota selama mudik Lebaran 2026 pada 18–24 Maret guna menjaga keamanan lingkungan. (Sumber: Jakarta.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan gratis selama mudik Lebaran 2026 di kantor lurah, camat, hingga wali kota.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah DKI Jakarta pada 13 Maret 2026 terkait imbauan menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum selama Idulfitri 1447 Hijriah.

Dalam SE tersebut, pemerintah daerah meminta jajaran wilayah menyediakan lahan parkir sebagai tempat penitipan kendaraan, guna mengantisipasi risiko kehilangan saat rumah ditinggal mudik.

Baca Juga: Simak Pola Operasional dan Tarif MRT Jakarta selama Lebaran Idulfitri 2026

“Menyediakan lahan parkir di Kantor Wali Kota/Bupati, Camat, dan Lurah sebagai tempat penitipan kendaraan selama arus mudik Idulfitri 1447 H/2026 M mulai tanggal 18 Maret sampai dengan 24 Maret 2026, tanpa dipungut biaya,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Aktifkan Siskamling dan Piket Wilayah

Selain penyediaan penitipan kendaraan, Pemprov DKI juga meminta pengurus lingkungan mulai dari RT hingga RW untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan seperti tawuran, geng motor, petasan, hingga tindak kriminal lainnya selama periode mudik.

Baca Juga: Transjakarta Aktifkan Rute 10C, Layanan Lebaran 24 Jam hingga 29 Maret 2026

Pemerintah daerah juga menginstruksikan pembentukan piket dan pos siaga di setiap wilayah guna mengantisipasi ancaman bencana dan gangguan ketertiban.

Masyarakat yang akan mudik diimbau memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, di antaranya:

  • Mengunci pintu dan jendela
  • Mematikan aliran listrik dan perangkat elektronik
  • Memastikan kompor dalam kondisi mati dan melepas regulator gas
  • Menitipkan hewan peliharaan di tempat yang aman

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • mudik lebaran 2026
  • titip kendaraan jakarta
  • titip kendaraan kelurahan
  • titip kendaraan kecamatan
  • titip kendaraan wali kota
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penyakit Ginjal Kembali Jadi Sorotan, Pentingnya Deteksi Dini Sebelum Terlambat
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Tegaskan Pengiriman Pasukan ke Gaza Bukan untuk Lucuti Senjata Hamas
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Polres Cirebon Kota Gunakan Patroli Berkuda untuk Hiburan dan Keamanan Pemudik
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Benarkah Tidak Boleh Makan Nanas saat Haid? Cek Faktanya!
• 8 jam lalutheasianparent.com
thumb
Jubir Garda Revolusi Mengatakan Rudal “Kejutan” Akan Datang untuk Israel, Dia Tewas Tak Lama Kemudian
• 1 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.