Komisi III DPR Bentuk Panja Guna Kawal Kasus Teror Air Keras ke Andrie Yunus

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) terkait teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Pembentukan panja diputuskan pada Rabu (18/3/2026) setelah menggelar rapat khusus.

Ketua Komisi III, Habiburokhman lebih dulu menyampaikan kesimpulan rapat yang untuk selanjutnya meminta pendapat kepada para anggota yang hadir.

Dia menjelaskan, Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

"Komisi III DPR RI mendorong Polri dan pihak TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus dengan mempedomani ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru dalam penanganan perkara ini," katanya, dikutip Kamis (19/3/2026).

Dia menambahkan bahwa Komisi III DPR RI meminta LPSK untuk segera memfasilitasi perlindungan yang menyeluruh terhadap Andrie Yunus, organisasinya, keluarganya, serta pihak lain yang terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI meminta LPSK bersama seluruh pihak terkait, khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, untuk memberikan pelayanan bagi pemulihan kesehatan Andrie Yunus.

Baca Juga

  • Beda Inisial Tersangka Penyiram Air Keras, Wamenham Minta Polri dan TNI Sinergi
  • Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Diadili di Pengadilan Umum
  • Bakom Apresiasi Respons Cepat Aparat dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk panitia kerja (Panja) Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dan segera melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, dan kuasa hukum Andrie Yunus.

Setelah itu, dia meminta pendapat kepada seluruh anggota rapat apakah kesimpulan dari hasil rapat khusus tersebut dapat disetujui. 

"Setuju," ucap anggota rapat disusul ketukan palu sidang.

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kemungkinan berjumlah empat orang atau lebih.

Secara terperinci, terdapat enam orang yang baru diketahui. Dua orang teridentifikasi oleh kepolisian melalui analisis CCTV, yakni BHWC dan MAK.

Sementara itu, Mabes TNI mengungkap ada empat prajurit yang menjadi terduga pelaku penyiraman air keras. Mereka yakni, NPD (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu) dan ES (Serda).

Seluruh terduga pelaku penyiraman air keras dari TNI berasal dari satuan Denma BAIS TNI, khususnya Matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ribuan Korban Banjir Aceh Utara Terima Bantuan Rp3,1 Miliar dari Pemerintah
• 17 jam lalupantau.com
thumb
KWP Bersama Bank Mandiri Salurkan 2.000 Paket Sembako hingga ke Pelosok Desa Jelang Lebaran
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Kelelahan, Pemudik Motor Pingsan Saat Antre Masuk Kapal di Pelabuhan Ciwandan
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
543 Keluarga Korban Bencana Pidie Jaya Mulai Tempati Huntara
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Urai Antrean Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Merak, ASDP Terapkan Sistem Tiba Bongkar Berangkat 
• 15 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.