Hambalang: Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan tindakan terorisme. Pemerintah berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas.
Dalam keterangannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 19 Maret 2026, Presiden menyebut tindakan tersebut sebagai aksi biadab dan masuk kategori terorisme.
"Ini terorisme, ya kan? Tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut, harus kita usut," tegas Presiden
Baca Juga :
Prabowo Berkomitmen Usut Tuntas Kasus Aktivis KontrasIa juga memastikan tidak akan ada perlindungan bagi pelaku, meskipun diduga berasal dari lingkungan aparat keamanan.
Saya menjamin, tapi sebaliiknya, kalau ini provokator yang bukan dari pemerintah, bukan dari aparat, jelas harus kita usut kok," ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan komitmennya untuk melindungi rakyat dan menolak segala bentuk kekerasan.
"Percayalah saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat, tapi kita waspada, saya minta diusut bener sampai aktornya," tambah Prabowo.




