Presiden Prabowo Subianto berjanji akan mengusut hingga mengejar pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Andrie Yunus diserang oleh dua orang tak dikenal pada Kamis (12/3). Kedua pelaku menyiram Andrie dengan air keras hingga menyebabkan luka bakar sekitar 20% di wajah dan badan sebelah kanan aktivis tersebut. Kini, Andrie masih menjalani perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo.
Merespons hal itu, Prabowo pun mengaku dan setuju tindakan tersebut bukan hanya sekadar tindakan kriminal, tetapi serangan demokrasi terhadap pembela HAM.
Ia pun juga berjanji akan mengusut hingga menemukan siapa yang menyuruh aksi itu, yang membayar, termasuk apabila ternyata yang melakukan aparat negara yang berseragam. Tak hanya itu ia menjamin tidak akan melindungi dan impunitas terhadap pelaku penyerangan aktivis HAM.
“Ini terorisme. Tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut. Yang berseragam tidak akan dilindungi, tidak akan ada impunitas, tidak akan,” kata Prabowo dalam diskusi bersama jurnalis dan pengamat di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/3), dikutip secara virtual pada Kamis (19/3).
Prabowo juga berjanji untuk membangun Indonesia yang beradab dengan pemerintahan yang bersih, termasuk aparat kepolisian, kejaksaan, hingga intelijen. Ia juga menegaskan tidak boleh ada warga yang terintimidasi atau terkena teror karena mengkritik pemerintah.
“Tidak boleh ada warga yang diintimidasi, diteror karena mengkritik pemerintah. Tidak boleh. Jaminan langsung dari Presiden Republik Indonesia,” katanya.
Terkait penanganan kasus lebih lanjut, Prabowo menyebut tidak memberikan tenggat waktu khusus kepada Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri. Namun, ia memastikan seluruh aparat penegak hukum akan bekerja untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis itu.
“Ya. Percayalah, saya dipilih oleh rakyat untuk membenarkan rakyat. Tapi kita waspada, saya minta diusut benar sampai aktornya,” tegas Prabowo.
Empat Orang Personel TNI DitahanSebelumnya Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat orang personel atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus.
"Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto di Jakarta, Rabu.
Yusri juga mengatakan bahwa keempat orang yang ditahan Puspom TNI tersebut adalah anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
"Bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma BAIS TNI," ujarnya.
Meski demikian, Yusri belum bisa menyampaikan motif penyiraman air keras tersebut lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung. "Jadi, kita juga masih mendalami apa nih motifnya ya dari empat yang diduga pelaku tadi," kata Yusri.
Ia mengatakan keempat tersangka tersebut kini terancam dijerat dengan Pasal 467 KUHP Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Yusri memastikan Puspom TNI akan bekerja secara profesional dan transparan, serta memastikan segala temuan penyidik TNI akan disampaikan secara terbuka di persidangan.
"Kami sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Oditur Militer ya, sehingga nanti sampai dalam proses persidangan," tuturnya.
Sementara itu, TNI yang ikut terseret dalam kasus ini menyatakan telah melakukan penyelidikan di lingkungan internalnya.




