Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank kategori KBMI I bukan kebijakan yang tergesa-gesa, melainkan proses bertahap dan terukur untuk memperkuat sektor perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih bersifat imbauan dan mengedepankan dialog dengan industri perbankan.
"Penguatan dan konsolidasi bank KBMI I masih bersifat imbauan," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan terus dievaluasi secara berkala guna mengukur tingkat keberhasilannya.
OJK menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.
Pendekatan Bertahap dan Berbasis EvaluasiOJK saat ini masih mengelompokkan bank menjadi empat kategori berdasarkan modal inti, dengan KBMI I sebagai kelompok dengan modal paling rendah yakni hingga Rp6 triliun.
Penguatan bank KBMI I dinilai perlu dilakukan secara terarah dan prudent untuk memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional.
Pertimbangan kebijakan juga mencakup perkembangan teknologi informasi, percepatan digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber.
Imbauan penguatan dan konsolidasi telah disampaikan kepada bank KBMI I sejak akhir Oktober 2025.
OJK meminta setiap bank melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan terhadap kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, serta prospek jangka panjang.
Bank juga diminta mengidentifikasi opsi penguatan modal serta peluang konsolidasi sesuai karakteristik masing-masing.
Pendekatan anorganik melalui konsolidasi dinilai dapat mendorong kinerja bank yang mengalami stagnasi.
OJK menegaskan bahwa konsolidasi dilakukan secara natural dan sukarela berdasarkan kajian bisnis yang sehat.
Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case dengan mempertimbangkan kepatuhan regulasi, prinsip kehati-hatian, serta perlindungan nasabah.
Data dan Kondisi Bank KBMI IPada Desember 2025, OJK mengundang bank KBMI I dalam focus group discussion untuk menyusun roadmap penguatan sektor ini.
Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia per Juni 2025, terdapat 61 bank dalam kategori KBMI I.
Sebanyak 11 bank memiliki aset Rp1 triliun hingga Rp10 triliun.
Sebanyak 48 bank memiliki aset Rp10 triliun hingga Rp50 triliun.
Sebanyak 2 bank memiliki aset di atas Rp50 triliun.
Total modal inti bank KBMI I tercatat sebesar Rp207,51 triliun.
Rasio modal inti terhadap ATMR sebesar 29,27 persen.
Capital adequacy ratio berada di level 30,73 persen.
Return on assets tercatat sebesar 1,54 persen.
Rasio BOPO sebesar 86,44 persen.
Net interest margin sebesar 4,72 persen.
Loan to deposit ratio sebesar 81,96 persen.
Liquid assets ratio sebesar 15,65 persen.




