jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus harus diusut hingga ke dalang di balik peristiwa itu.
Menurutnya, tindakan itu merupakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme.
BACA JUGA: Tampang Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Anggota BAIS TNI
"Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!," kata Prabowo melalui keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI diterima di Jakarta, Kamis.
Presiden menyampaikan hal itu dalam sesi tanya jawab bersama para jurnalis.
BACA JUGA: DPR Desak Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus Diusut Tuntas: Siapa di Balik 4 Oknum BAIS?
Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
"(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar," katanya.
BACA JUGA: LBH Jakarta Minta Pelaku Penyiraman Air Keras Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana
Prabowo juga menyatakan negara tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik.
Ia memastikan, jika ada keterlibatan aparat dalam kasus kekerasan itu, maka proses hukum harus berjalan tanpa "pandang bulu".
"Ya jelas, dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!” ujar Presiden.
"Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini," ujarnya.
"Saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat, tetpi kita waspada, saya minta diusut benar. Sampai ke aktornya," kata Prabowo.
Diketahui, Polri bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut.
Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan para terduga pelaku terdiri dari tiga perwira dan satu bintara. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Khusus Prabowo untuk Rakyat Indonesia
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti




