Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia siap keluar dari Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump apabila keberadaannya tidak menguntungkan kepentingan nasional maupun perjuangan rakyat Palestina.
Dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Kamis, 19 Maret 2026, Prabowo menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia di dalam BoP bersifat kondisional dan akan dievaluasi secara berkala.
“Selama kita di dalam BoP bisa bantu perjuangan rakyat Palestina, kita akan berusaha. Begitu kita ambil kesimpulan tidak ada harapan dan kontraproduktif, kita menilai kita habis waktu, habis energi, dan tidak menguntungkan kepentingan nasional bangsa Indonesia, kita keluar," ujar Prabowo.
Ia menambahkan, Indonesia tidak perlu menunggu persetujuan anggota lain dalam Group of Eight untuk mengambil keputusan keluar dari BoP apabila dinilai tidak lagi relevan.
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dalam BoP telah melalui pertimbangan matang dengan tujuan utama mendukung kemerdekaan penuh Palestina.
Keterlibatan Indonesia bermula pada 23 September 2025, saat Prabowo menyampaikan pidato dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Amerika Serikat. Dalam forum tersebut, ia menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina serta mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Beberapa jam setelah pidato tersebut, Prabowo bersama tujuh pemimpin negara mayoritas Muslim yang tergabung dalam Group of Eight—yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Turki, Pakistan, Qatar, dan Mesir—diundang oleh Donald Trump dalam sebuah pertemuan.
Dalam pertemuan itu, Trump meminta dukungan terhadap rencana 21-point plan, yakni proposal untuk menciptakan perdamaian berkelanjutan di Gaza. Rincian proposal tersebut dibacakan oleh utusan khusus Amerika Serikat, Steve Witkoff.
Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia memberikan perhatian khusus pada poin ke-19 dan ke-20 dalam proposal tersebut. Kedua poin itu dinilai membuka peluang bagi Palestina untuk menjadi negara merdeka serta mendorong dialog damai antara Israel dan Palestina.
Isi tersebut dinilai sejalan dengan posisi Indonesia yang sejak lama mendukung solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian jangka panjang.
"Jadi, kita lihat ini (poin) 19 dan 20 ada peluang (untuk kemerdekaan Palestina) walaupun kita tahu ini sedikit. Akhirnya, kita berdelapan diskusi, kita dukung ini atau tidak? Akhirnya, dalam lobi-lobi kita bilang, 'kita dukung'," tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews





