jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan Polda Metro Jaya menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus secara akuntabel. Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan pihaknya turut mengawasi proses pengungkapan kasus tersebut.
“Saya kira yang paling penting dalam proses penyampaian Polda Metro Jaya kemarin, dan saya juga terlibat di sana, adalah proses (penyelidikan) itu selama ini secara akuntabel,” kata Anam saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/3).
BACA JUGA: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Diadili di Peradilan Umum, Bukan Pengadilan Militer
Anam menjelaskan indikator akuntabilitas terlihat dari keterbukaan setiap tahapan penanganan kepada publik, mulai dari proses hingga hasil penyelidikan. “Bahkan bentuk konkretnya juga ditunjukkan, seperti CCTV sampai inisial nama. Ini merupakan langkah positif yang sangat baik terhadap bagaimana proses penegakan hukum itu berlangsung,” ujarnya.
Ia menambahkan seluruh data yang disampaikan dapat diuji publik, termasuk rekaman CCTV, jumlah titik, hingga kronologi kejadian. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.
BACA JUGA: Adili Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus di Peradilan Umum
“Ini langkah positif dari Polda Metro Jaya yang perlu kita dukung untuk pengungkapan kasus ini. Saya kira akuntabilitas menjadi kunci bagaimana penegakan hukum itu berlangsung,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dua inisial terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut dua nama tersebut berasal dari data kepolisian.
BACA JUGA: DPR Desak Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus Diusut Tuntas: Siapa di Balik 4 Oknum BAIS?
“Saat ini dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri, yaitu inisial BHC dan MAK,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3).
Meski demikian, penyidik tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang, mengacu pada informasi awal dan keterangan dari 15 saksi yang telah diperiksa.
Di sisi lain, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyatakan pihaknya telah menahan empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempatnya merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR RI Desak Komnas HAM Investigasi Menyeluruh Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




