Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti presenter Anwar Sanjaya Pigano alias Anwar BAB. Perhatian ini berlandaskan hasil program Siaran Ramadhan 1447 H tahap II.
MUI melakukan pemantauan Siaran Ramadhan 2026 tahap II dari 1-10 Maret 2026. MUI tentu melibatkan 32 pemantau memperhatikan seluruh siaran dari 16 televisi di Indonesia.
Ketua Tim Pemantauan Siaran Ramadhan MUI 1447 H, Dr Rida Hesti Ratnasari menjelaskan, alasan pihaknya menyoroti Anwar Sanjaya. MUI bertindak tegas kepada presenter itu atas hasil dalam program Indahnya Ramadhan di salah satu stasiun televisi.
Rida menegaskan, MUI merekomendasikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Pihaknya berharap Anwar Sanjaya dapat sanksi atas indikasi dugaan pelanggaran berupa kekerasan fisik hingga erotis.
"Kekerasan fisik, terutama erotis merupakan pelanggaran terhadap etika publik," ungkap Rida dalam keterangan resminya, Jumat (20/3/2026).
MUI Soroti Tindakan Presenter Anwar Sanjaya kepada Kiky Saputri- Kolase Instagram/@kikysaputrii/@anwar_bab
Rida menjelaskan, Anwar diduga melakukan pelanggaran saat berduet dengan Kiky Saputri. Tindakannya dinilai adanya ketidakpatuhan pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Ia menambahkan, presenter berusia 32 tahun itu diduga melakukan pelanggaran prinsip dasar penyiaran. Hal itu sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Fatwa MUI.
Kata dia, MUI menyayangkan atas sikap dilakukan Anwar. Pasalnya, pelanggaran tersebut terjadi di bulan Ramadhan.
Ia mengatakan, seharusnya publik figur menunjukkan sikap yang elegan selama bulan suci. Namun justru tindakannya kepada Kiky Saputri menodai kesucian bulan Ramadhan.
Bukan tanpa alasan, tindakan Anwar diduga berlebihan membuat MUI khawatir. Tentu tayangan tersebut sangat rentan terhadap anak-anak.
"Apalagi tayangan tersebut berpotensi dilihhat anak-anak ketika sahur. Kami akan merekomendasikan temuan tersebut kepada KPI untuk disanksi tegas," jelasnya.
Tindakan Anwar BAB yang Terindikasi Dugaan Kekerasan
Rida menjelaskan aktivitas Anwar saat tampil bersama Kiky yang terindikasi adanya dugaan pelanggaran kekerasan. Itu terjadi pada 1 Maret 2026.
Dalam program tersebut, Anwar seperti biasanya melakukan tugas sebagai presenter sekaligus menghibur para penonton.




