Ada ironi dalam ekonomi Indonesia hari ini. Angka investasi terus meningkat dan grafik pertumbuhan ekonomi stabil di kisaran 5%. Namun di balik angka yang tampak sehat itu semakin banyak orang merasa peluang kerja adalah kemewahan. Angka makro tampak bugar, tetapi denyut ekonomi di lapangan terasa lemah.
Introspeksi dua dekade lalu. Kita mulai di 2005-2013, ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata 5,6% per tahun. Pada waktu yang sama jumlah penduduk bekerja meningkat dari sekitar 95,4 juta orang pada 2005 menjadi 118,2 juta orang pada 2013.
Singkatnya, kelas menengah tumbuh. Rantai ekonomi bergerak dari hulu sampai hilir. Dalam delapan tahun lebih dari 22 juta pekerjaan baru tercipta. Angka kasarnya, setiap 1% pertumbuhan ekonomi berkorelasi dengan sekitar 400 ribu hingga 500 ribu pekerjaan.
Pertumbuhan pada masa itu mendenyutkan nadi sosial. Ia tidak hanya menaikkan angka produk domestik bruto, tetapi juga menghidupkan lapisan ekonomi menengah dari pabrik, distributor, agen, hingga usaha kecil baik di kota atau desa. Ekonomi bekerja menyebarkan manfaatnya ke berbagai lapisan masyarakat.
Namun satu dekade kemudian hubungan itu mulai getas. Meski pertumbuhan ekonomi relatif stabil, tetapi daya serap tenaga kerja tidak lagi berjalan seirama. Analoginya mesin ekonomi yang terus berputar, tetapi roda gerigi yang menggerakkan pekerjaan berkualitas mulai kehilangan tenaga.
Pada paruh 2015-2023, ekonomi Indonesia pada mayoritas tahun tetap tumbuh di kisaran 5%, kecuali kontraksi saat pandemi 2020. Tetapi daya serap tenaga kerja tidak lagi seoptimal sebelumnya. Data Sakernas menunjukkan jumlah penduduk bekerja meningkat dari sekitar 114,8 juta orang pada 2015 menjadi sekitar 139,8 juta orang pada 2023.
Secara absolut memang ada tambahan sekitar 25 juta pekerja dalam delapan tahun. Namun sebagian besar merupakan pemulihan pascapandemi. Masalah utama Indonesia adalah melemahnya kualitas dan kedalaman penciptaan kerja formal yang menopang kelas menengah.
Laporan World Bank – Indonesia Jobs Report (2023) menyebut fenomena ini sebagai jobless growth: ekonomi tumbuh, tetapi tidak lagi menciptakan pekerjaan berkualitas dalam skala besar. Perubahan ini tidak terjadi secara kebetulan. Ia mencerminkan perubahan struktur ekonomi Indonesia.
Dalam satu dekade terakhir, investasi meningkat sangat cepat. Data Kementerian Investasi/BKPM menunjukkan realisasi investasi naik dari sekitar Rp463,1 triliun pada 2014 menjadi Rp1.418,9 triliun pada 2023. Secara statistik ini tampak sebagai keberhasilan kebijakan ekonomi. Namun jika dilihat lebih dalam, komposisi investasinya berubah.
Porsi besar investasi mengalir ke sektor pertambangan, smelter nikel, energi, infrastruktur, dan industri berbasis otomasi atau hilirisasi. Sektor-sektor ini memang meningkatkan ekspor dan nilai tambah makro. Namun secara struktural ia padat modal dan padat teknologi, bukan padat karya. Sebuah smelter bernilai miliaran dolar dapat beroperasi dengan tenaga kerja jauh lebih sedikit dibanding industri manufaktur padat karya seperti tekstil atau alas kaki.
Pada saat yang sama dunia sedang mengalami pergeseran besar dalam peta industri global. Sejak 2018 Amerika Serikat menaikkan tarif impor terhadap ratusan miliar dolar produk Tiongkok melalui kebijakan Section 301 tariffs. Konflik ini mendorong relokasi produksi dari Tiongkok ke Asia Tenggara (termasuk Indonesia) melalui strategi yang dikenal sebagai China+1 strategy.
Namun di balik peluang itu muncul fenomena yang jarang dibicarakan secara terbuka: vertical integration enclave ecosystem.
Dalam model ini, perusahaan multinasional membangun fasilitas produksi di negara tujuan, tetapi sebagian besar rantai pasok tetap berada dalam jaringan mereka sendiri. Bahan baku, komponen utama, teknologi produksi, bahkan sebagian manajemen tetap berasal dari negara asal.
Akibatnya aktivitas lokal sering kali terbatas pada perakitan, pengemasan, atau distribusi. Secara administratif produk tersebut dapat memenuhi aturan asal barang atau ambang TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sehingga dapat diekspor sebagai produk Indonesia atau digunakan dalam proyek pemerintah.
Di atas kertas semuanya tampak berhasil: investasi meningkat, ekspor naik, dan pertumbuhan ekonomi stabil. Namun di tingkat ekonomi riil industri komponen domestik sulit masuk ke rantai pasok karena pemasok utama sudah ditentukan oleh jaringan global perusahaan induk. Banyak perusahaan lokal yang dahulu memproduksi sendiri kini beralih menjadi importir atau distributor.
Perubahan juga terjadi di sektor perdagangan. Model distribusi lama yakni pabrik, distributor, agen, ritel, konsumen, perlahan digantikan oleh model baru: pabrik, platform digital, konsumen. Regulasi perdagangan elektronik seperti PP Nomor 80 Tahun 2019 dan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mempercepat perubahan ini. Dari sudut pandang konsumen, transformasi tersebut memang menurunkan harga. Namun dari sudut pandang struktur ekonomi, jutaan pelaku usaha menengah seperti distributor, agen, dan toko ritel kehilangan peran.
Ekonomi menjadi lebih efisien, tetapi sekaligus lebih rapuh karena lapisan penyangga sosialnya menyusut. Masalah ini semakin serius jika dikaitkan dengan bonus demografi Indonesia. Data BPS dan Bappenas menunjukkan bahwa periode 2030-2040 akan menjadi puncak bonus demografi ketika sekitar 70% penduduk berada pada usia produktif. Saat ini jumlah penduduk usia kerja Indonesia sudah mencapai lebih dari 214 juta orang pada 2024.
Bonus demografi berubah menjadi beban demografi. Jika tren jobless growth terus berlanjut, Indonesia dapat menghadapi paradoks menjelang Indonesia Emas 2045: populasi usia produktif melimpah, tetapi kesempatan kerja berkualitas terbatas.
Karena itu reformasi kebijakan industri tidak bisa lagi ditunda. Pemerintah perlu memperkuat verifikasi TKDN berbasis nilai tambah riil, termasuk audit Bill of Materials (BOM) hingga tingkat pemasok kedua dan ketiga.
Kebijakan investasi, khususnya di sektor manufaktur, juga harus disertai kewajiban local supplier development dengan target jelas. Misalnya dalam kurun 5-10 tahun berapa banyak pemasok lokal yang masuk ke rantai pasok industri.
Pengawasan persaingan usaha juga perlu diperkuat agar transformasi digital tidak mematikan jaringan distribusi lokal secara tidak adil. Pada saat yang sama, asosiasi industri domestik perlu difasilitasi membangun konsorsium riset dan produksi agar mampu bersaing dalam rantai pasok global.
Di sisi lain, pelaku bisnis nasional perlu selalu berinovasi serta membangun kapabilitas dan selaraskan kapasitas industri bukan sekadar menjadi pedagang barang impor.
Jika Indonesia ingin serius mencapai Indonesia Emas 2045, ukuran keberhasilan pembangunan tidak boleh berhenti pada angka pertumbuhan. Fokusnya adalah: berapa banyak pekerjaan berkualitas yang tercipta, berapa banyak industri lokal yang tumbuh, dan berapa besar nilai tambah yang benar-benar tinggal di negeri ini.
Tanpa jawaban yang jujur atas pertanyaan itu, pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi statistik yang indah di laporan tahunan. Grafik mungkin terus meningkat. Angka terlihat sehat. Tetapi di luar laporan, masyarakat tetap bertanya: untuk siapa sebenarnya pertumbuhan ekonomi itu bekerja?




