JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto mengatakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah tindakan terorisme dan biadab. Presiden Prabowo meminta para pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dikejar dan kasusnya harus diusut setuntas-tuntasnya.
Demikian Presiden Prabowo Subianto merespons kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagaimana laporan Jurnalis Kompas TV, Jonah Hamonongan, Kamis (19/3/2026).
“Ini adalah tindakan terorisme, tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut,” kata Prabowo.
Baca Juga: Wamen HAM Minta TNI Polri Koordinasi soal Kasus Andrie: Agar Tidak Timbulkan Kebingungan Publik
Menurut Presiden Prabowo, pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus tidak boleh hanya sebatas pada pelaku lapangan. Presiden Prabowo menegaskan kepada aparat penegak hukum agar aktor dalam kasus ini dapat diungkap.
“Siapa yang menyuruh, siapa yang membayar?” ujar Prabowo.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS sekaligus aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus mengalami serangan air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Andrie Yunus kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan menjalani perawatan intensif karena akibat serangan tersebut mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen.
Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: SETARA Sebut TNI Diduga Lakukan Sabotase Hukum
Dalam rekam jejaknya, Andrie Yunus adalah aktivis HAM yang kerap menyuarakan kritik terhadap isu sensitif termasuk soal pengujian revisi Undang-Undang TNI.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- prabowo subianto
- andrie yunus
- aktivis disiram air keras
- tindakan terorism
- prabowo





