CELEBESMEDIA.ID, Makassar - FIFA secara resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada Federasi Sepak Bola Israel (IFA) terkait tiga kesalahan terhadap Timnas Palestina.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas laporan yang diajukan oleh Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA terkait pelanggaran prinsip fair play, serta tindakan diskriminasi dan rasisme.
Berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin FIFA, terdapat tiga poin utama sanksi yang dijatuhkan kepada Israel.
Denda Finansial: Israel diwajibkan membayar denda sebesar 150.000 franc Swiss atau setara dengan kurang lebih Rp 3,2 miliar.
Pembayaran ini harus diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 60 hari sejak putusan diterbitkan.
Peringatan Keras: FIFA memberikan teguran resmi dan peringatan keras kepada Israel agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.
Kampanye Anti-Diskriminasi Mandatory: Israel diwajibkan melaksanakan rencana pencegahan di bawah pengawasan ketat Komisi Disiplin FIFA.
Dalam tiga pertandingan internasional tingkat A (Matchday FIFA) pada laga kandang, Israel wajib menampilkan spanduk besar bertuliskan "Football Unites the World - No to Discrimination" di samping logo federasi mereka secara jelas.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari investigasi panjang setelah PFA mendesak FIFA untuk mengambil tindakan atas hambatan terhadap sepak bola Palestina dan dugaan perilaku diskriminatif.
Meski sanksi telah dijatuhkan, FIFA tetap memberikan ruang bagi pihak Israel untuk mengajukan banding sesuai dengan kode etik dan regulasi yang berlaku.
Hingga saat ini, komunitas sepak bola internasional terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen FIFA dalam memerangi rasisme di atas lapangan hijau.




