FAJAR, JAKARTA – Kasus penyiraman air kerasterhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, pada 12 Maret 2026 masih misterius. Ada sejumlah kejanggalan yang semakin memperumit di balik serangan terhadap aktivis hak asasi manusia ini. Meskipun pihak berwenang telah mengidentifikasi pelaku yang terhubung dengan aparat negara, beberapa fakta janggal membuat publik ragu. Siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab?
Berikut adalah 6 kejanggalan utama yang menjadi sorotan publik dalam kasus ini:
1. Beda Identitas Pelaku antara TNI dan Polri
Salah satu kejanggalan paling mencolok berasal dari perbedaan informasi yang diberikan oleh TNI dan Polri. Setiap lembaga memberikan versi yang berbeda tentang siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Versi TNI: Menyebutkan ada 4 orang terduga pelaku, dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES yang merupakan anggota Denma BAIS TNI.
Versi Polri: Hanya mengidentifikasi 2 orang terduga pelaku, yaitu BHC dan MAK.
Titik Janggal: Tidak ada satu pun inisial yang saling beririsan antara keduanya. Ketika ditanyakan tentang perbedaan ini, Polri memilih bungkam, menambah kebingungan masyarakat mengenai siapa yang sebenarnya terlibat.
2. Aksi Terorganisasi dan Profesional
Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukanlah aksi spontan. Berdasarkan keterangan kepolisian, para pelaku menunjukkan tingkat profesionalisme yang sangat tinggi dalam menjalankan aksinya:
Terorganisir: Pergerakan pelaku terlihat sangat rapi dan terstruktur, dengan pembagian tugas yang jelas, mulai dari pemantau hingga eksekutor.
Perencanaan Matang: Pelaku sudah memantau lokasi sejak sore hari, mengawasi Andrie Yunus dari kantor YLBHI hingga ke SPBU, sebelum melakukan eksekusi di titik yang sudah ditentukan.
3. Upaya Penghilangan Jejak di CCTV
Salah satu bukti yang semakin mencurigakan adalah rekaman dari CCTV yang menunjukkan bahwa pelaku yang menyiramkan air keras diduga juga ikut terkena percikan cairan kimia tersebut. Terekam jelas, mereka berusaha membersihkan diri menggunakan air mineral, sebuah tindakan yang menunjukkan kewaspadaan pelaku dan upaya untuk menghindari identifikasi.
4. Status Hukum yang Tertunda
Meski pihak TNI sudah mengakui bahwa anggotanya terlibat dalam peristiwa ini dan para terduga pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan, hingga saat ini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Status hukum mereka masih sebatas “terduga pelaku”, padahal rekaman CCTV dari 86 titik menunjukkan wajah pelaku dengan sangat jelas.
5. Pola Penguntitan yang Terstruktur
Kejanggalan lainnya terlihat dari jumlah personil yang terlibat dalam aksi ini. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat bahwa lebih dari 2 orang pelaku terlibat dalam penguntitan. Bahkan, terdapat kendaraan lain yang khusus digunakan untuk memantau jalur pelarian pelaku, menunjukkan bahwa operasi ini jauh lebih besar dan terorganisasi daripada yang terlihat.
6. Motif yang Masih Gelap
Kejanggalan-kejanggalan yang terungkap dalam kasus ini semakin menambah keraguan publik mengenai motif di balik serangan terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah. Spekulasi berkembang bahwa serangan ini tidak hanya tentang tindakan kriminal biasa, tetapi mungkin terkait dengan motivasi politik yang lebih dalam.
Koordinasi antara TNI dan Polri menjadi kunci utama untuk mengungkap kebenaran yang transparan dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban. (*)





