Harga Buyback Emas Antam Turun Rp55.000 Hari Ini Jumat (20/3)

bisnis.com
9 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA – Harga buyback emas Antam turun Rp55.000 pada hari ini menjelang Lebaran 2026 Jumat (20/3/2026).

Berdasarkan data Logam Mulia Jumat (20/3/2026), harga buyback emas Antam turun Rp55.000 ke Rp2.610.000. Posisi itu menjauh dari rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) di Rp2.989.000 per akhir Januari 2026.

Sebagaimana diketahui, harga buyback emas Antam merupakan acuan pembelian kembali oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) berdasarkan ukuran 1 gram. Pergerakan harga mengikuti harga logam mulia di pasar global.

Dilansir dari Bloomberg Jumat (20/3/2026), harga emas spot turun 3,7% menjadi US$4.641,46 per ons pada Kamis (19/3/2026) pukul 15.37 di New York.

Bloomberg melaporkan harga emas sempat mengalami koreksi hingga 6,6% menjelang Lebaran 2026 pada sesi Kamis (19/3/2026). Tren penurunan ini menjadi yang terpanjang sejak 2023.

Koreksi harga emas terjadi di tengah pecahnya perang Iran yang memicu harga minyak mentah dan gas lebih tinggi. Kondisi itu meningkatkan risiko inflasi dan membuat kemungkinan pemangkasan suku bunga oleh The Fed dan bank sentral lainnya makin kecil.

Baca Juga

  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Maret Melorot Jadi Rp2,508 Juta per Gram, Buyback Rp2,41 Juta
  • Harga Emas Antam Turun Rp225.000 dari Rekor ATH Jelang Lebaran 2026
  • Harga Emas Spot Anjlok Tujuh Sesi Beruntun Jelang Lebaran 2026, Cek Biang Keroknya

“Ini adalah cerita tentang suku bunga dan minyak,” jelas Kepala Strategi Komoditas Global TD Securities Bart Melek.

Buyback emas merupakan transaksi menjual kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan. Biasanya, harga yang dibanderol lebih rendah dari harga jual saat itu.

Kendati demikian, buyback emas masih bisa mendatangkan keuntungan apabila terdapat selisih besar antara harga jual dan harga buyback.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). Adapun, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Idulfitri Diharapkan Jadi Momentum Refleksi dan Meningkatkan Kesalehan Sosial
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Produk Bioré dari Kao Percepat Pertumbuhan Global dengan Masuk ke Pasar Korea Selatan dan Peluncuran Kampanye Global Terpadu
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Bacaan Takbiran Idulfitri 1447 H, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Berangkatkan 1.000 Pekerja dalam Program Mudik Gratis
• 46 menit lalumetrotvnews.com
thumb
KAI Catat 3,6 Juta Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.