Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Skema tarif satu rupiah diterapkan pada layanan TransJakarta, MRT, dan LRT Jabodebek untuk urai kemacetan ibu kota.
Dalam upaya strategis untuk mengurai kemacetan serta mengoptimalkan mobilitas warga selama hari raya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama operator transportasi publik resmi memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1.
Kebijakan ini mencakup layanan bus TransJakarta, MRT Jakarta, serta LRT Jabodebek yang akan berlangsung selama periode puncak perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Langkah ini dirancang untuk mengubah paradigma mobilitas masyarakat, mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal yang lebih efisien di tengah ekspektasi lonjakan pergerakan warga.
Integrasi Layanan dan Penyesuaian Operasional
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengonfirmasi bahwa seluruh relasi LRT Jabodebek akan mengenakan tarif simbolis tersebut pada hari pertama dan kedua Lebaran. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya menyediakan layanan transportasi yang inklusif.
"Kami ingin menghadirkan kejutan positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat budaya penggunaan transportasi publik yang aman dan terintegrasi," ujar Bobby dalam pernyataan resminya.
Senada dengan kebijakan tersebut, MRT Jakarta juga menetapkan tarif serupa pada hari H dan H+1 Idulfitri.
Penyesuaian ini mengikuti instruksi Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai bagian dari manajemen trafik libur panjang. Guna mengakomodasi kebutuhan warga, jam operasional MRT akan mengikuti pola akhir pekan (05.00–24.00 WIB), dengan perpanjangan layanan hingga pukul 01.00 WIB khusus pada malam takbiran.
Rendy Primartantyo, Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, menekankan bahwa aspek pelayanan tetap menjadi prioritas utama meski tarif dipangkas secara drastis. Ia memastikan penyiagaan petugas tambahan akan dilakukan di seluruh titik stasiun strategis.
TransJakarta dan Aspek Teknis Digital
Sementara itu, layanan bus TransJakarta juga turut mengadopsi skema serupa. Direktur Utama TransJakarta, Welfizon Yuza, menjelaskan bahwa penggunaan angka Rp1 merupakan konsekuensi teknis dari sistem pembayaran digital yang memerlukan nilai transaksi minimum agar tetap terbaca oleh mesin.
"Secara sistem, transaksi tetap memerlukan nilai nominal dasar. Jadi, tarif Rp1 ini pada dasarnya adalah komitmen kami untuk memberikan layanan yang hampir tanpa biaya bagi warga," jelas Welfizon.
Pihak Dinas Perhubungan menegaskan bahwa layanan yang sudah memiliki regulasi tarif Rp0 sebelumnya—seperti Mikrotrans dan layanan TransJakarta gratis bagi kategori masyarakat tertentu sesuai Pergub No. 133 Tahun 2018 tetap berjalan normal tanpa perubahan biaya.
Konteks Mobilitas Nasional
Kebijakan ini diimplementasikan tepat saat Indonesia memasuki periode cuti bersama Lebaran 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 24 Maret.
Dengan prediksi peningkatan aktivitas silaturahmi dan wisata perkotaan, tarif Rp1 diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengurangi beban polusi dan kepadatan lalu lintas di ibu kota.
Otoritas transportasi mengimbau pengguna untuk tetap memperhatikan kepadatan di stasiun dan merencanakan perjalanan lebih awal, mengingat pola operasi selama periode ini akan disesuaikan guna menjaga kenyamanan seluruh penumpang.
Editor: Redaksi TVRINews





