Korlantas Polri resmi menghentikan rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Trans Jawa pada Jumat (20/3). Dengan penghentian ini, arus kendaraan di ruas KM 70 hingga KM 414 kembali diberlakukan normal dua arah.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Korlantas Polri. Penghentian one way nasional dilakukan pada pukul 14.22 WIB, sebelumnya dilakukan proses sterilisasi jalur sejak pukul 13.00 WIB.
“One way nasional dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 GT. Kalikangkung dihentikan,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
“Lalu lintas normal kedua arah,” tambahnya.
Sebelumnya, skema one way nasional diterapkan sejak Rabu (18/3) untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran. Rekayasa lalu lintas itu berlaku dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga KM 414 Tol Kalikangkung.
Pemberlakuan one way dimulai pukul 13.30 WIB, usai seremoni flag off oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pengaturan lalu lintas selama periode puncak arus mudik di Tol Trans Jawa.





