Pemerintah kota Shimonoseki di Jepang barat mengaku telah menagih pajak ke orang yang salah selama 16 tahun. Kesalahan ini karena orang yang salah ditagih memiliki nama yang sama dengan yang seharusnya ditagih.
Dikutip dari The Mainichi, Jumat (20/3), total pajak yang ditarik dari orang yang salah tersebut mencapai 1.153.000 yen atau sekitar USD 7.220. Karena salah tagih, pemerintah kita Shimonoseki berencana untuk mengembalikan dana tersebut beserta bunga yang berlaku. Jika dengan bunga, total pengembalian mencapai 1,6 juta yen atau sekitar USD 10.000 (setara Rp 169,3 miliar).
“Karena masalah ini baru terungkap setelah orang tersebut meninggal dunia, kami tidak dapat menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Kami ingin segera mengembalikan dana tersebut kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Direktur Keuangan Kazuki Maeda dan Kepala Divisi Perpajakan Kiyohiro Okada.
Pemkot menjelaskan kasus ini bermula pada 14 Desember 2009, saat orang yang salah ditagih itu mengajukan formulir permohonan pemindahbukuan melalui bank untuk mengubah rekening yang digunakan dalam pembayaran pajak otomatis.
Divisi perpajakan kota menerima formulir tersebut. Namun karena kolom nomor identifikasi tidak diisi, seorang pegawai mencari data dalam basis data pajak dan secara keliru memasukkan nomor milik orang lain yang memiliki nama yang sama.
Petugas tersebut juga diduga tak melakukan verifikasi kesesuaian alamat tempat tinggal. Akhirnya, orang yang salah ditagih tersebut meninggal dunia pada akhir Desember 2025.
Namun, kesalahan penagihan ini baru terungkap setelah pihak keluarga menghubungi pemerintah kota pada akhir Februari.
Orang yang seharusnya membayar pajak properti akan diminta untuk melunasi sekitar 300.000 yen atau sekitar USD 880. Hal itu mencakup kewajiban pajak lima tahun terakhir sampai periode yang masih belum kadaluwarsa menurut aturan pembatasan pajak daerah.
Dengan adanya kasus ini, pemerintah kota Shimonoseki memperkirakan kerugian yang dialami kota mencapai 800.000 yen. Namun, pemerintah tak membuka identitas pegawai yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.





