Jakarta: Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) seluruh wilayah DKI Jakarta membuka layanan kunjungan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 bagi keluarga warga binaan yang merayakan lebaran.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) DKI Jakarta H. Azhari mengatakan layanan itu dibuka pada hari pertama dan kedua Lebaran.
"Jadi semua untuk lapas dan rutan se-DKI Jakarta membuka kunjungan selama dua hari. Namanya layanan kunjungan kepada masyarakat," kata Azhari seperti dilansir Antara, Jumat, 20 Maret 2026.
Dia menyebut, meskipun hari lebaran merupakan hari libur nasional, namun pihak lapas dan rutan membuka layanan khusus tersebut bagi warga binaan bisa berkumpul berlebaran bersama keluarga tercinta.
Baca Juga :
KPK Izinkan Tahanan Bertemu Keluarga saat Lebaran Selama 3 JamLayanan kunjungan tersebut dibuka setelah Shalat Idul Fitri pada hari pertama lebaran, sampai siang hari. Pada hari kedua lebaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB.
"Meskipun hari libur kami memberi waktu agar masyarakat bisa mengunjungi keluarganya," ujarnya.
Dia mengatakan, masyarakat dapat membawa hidangan khas lebaran seperti opor, kue lebaran (nastar dan sebagainya) dan minuman untuk dinikmati bersama keluarganya yang sedang menjalani pidana di lapas atau rutan.
Ilustrasi Idulfitri. Foto: MI/Seno
Namun, lanjut dia, ada persyaratan yang wajib dipatuhi oleh pengunjung. Mereka yang datang berkunjung harus keluarga dari warga binaan, dibuktikan dengan identitas diri.
"Syarat dan ketentuan berlaku, yang jelas masih ada hubungan keluarga, ketentuan bisa dilihat di website," katanya.
Setiap makanan yang dibawa, kata Azhari, akan diperiksa oleh petugas. Tidak boleh membawa alat makan atau wadah makan yang terlarang, seperti pisau, garpu, sendok dan piring kaca.
"Boleh membawa makanan kesukaan, tapi semuanya harus diperiksa," terangnya.
Baca Juga :
Viktor Laiskodat Harap Lapas Jadi Tempat Membina HarapanPihak lapas dan rutan memfasilitasi tenda sebagai tempat tunggu keluarga warga binaan yang datang berkunjung.
Azhari menambahkan, terdapat 13 satuan kerja pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta, 3 diantaranya adalah rutan yang seluruhnya menyediakan layanan kunjungan lebaran.
Sejumlah lapas di Jakarta terpantau telah mendirikan tenda untuk layanan kunjungan lebaran seperti di Lapas Narkotika Cipinang, Lapas Kelas I Cipinang dan Rutan Kelas I Cipinang.




