400 Warga di Cianjur Tertipu Arisan Paket Lebaran, Kerugian Capai Rp 500 Juta

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Cianjur -

Total 400 warga di Cianjur, Jawa Barat, tertipu arisan paket Lebaran. Polisi saat ini telah menetapkan DS (43) selaku bos arisan sebagai tersangka.

"DS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Cianjur," kata Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho dilansir detikJabar, Sabtu (21/3/2026).

Dari hasil pendataan sementara, kerugian yang dialami sekitar 400 korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 juta. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring dibukanya posko pengaduan.

Baca juga: Pesta Miras Saat Takbir Keliling, Belasan Remaja di Cianjur Diamankan

Pelaku DS dijerat Pasal 492 tentang penipuan dan/atau Pasal 486 tentang penggelapan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra menambahkan, para kolektor atau pegawai arisan tidak ikut dijadikan tersangka.

Warga sempat mendatangi rumah DS pada Rabu (18/3) menuntut kejelasan paket sembako yang dijanjikan dalam arisan. Warga mengaku kesal karena hingga waktu mendekati Lebaran, paket yang dijanjikan DS tidak kunjung diterima.

Baca juga: Kemenhub Tegaskan Truk Sumbu 3 Masih Dilarang Melintas di Tol Saat Arus Balik

Baca selengkapnya di sini




(ygs/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diakui Bukan Mengakui, Pengamat Belanda Mulai Puji Maarten Paes di Ajax Amsterdam
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Ponpes Gontor Gelar Salat Id Hari Ini, Dihadiri Ribuan Jemaah
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Ketua DPR Puan Maharani Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian di Momen Idulfitri 2026
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Makna Halal Bihalal: Sejarah, Filosofi, dan Esensinya bagi Umat Muslim
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Warga Agam Lewati Material Sisa Banjir Bandang demi Silaturahmi Lebaran
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.