155 Ribu Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idulfitri 2026

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Lidya Thalia.S

TVRINews, Jakarta

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 155.908 warga binaan pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu, 21 Maret 2026.

Jumlah tersebut terdiri dari 154.785 narapidana dan 1.123 anak binaan. Pemberian ini menjadi bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Berdasarkan data Ditjenpas, dari total narapidana penerima remisi, sebanyak 153.642 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 1.143 orang mendapatkan RK II yang membuat mereka langsung bebas.

Adapun untuk anak binaan, sebanyak 1.104 orang menerima PMP Khusus I berupa pengurangan masa pidana. Sedangkan 19 anak binaan lainnya memperoleh PMP Khusus II dan langsung bebas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini merupakan wujud komitmen negara dalam memenuhi hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif.

“Pemberian RK dan PMP Khusus Idulfitri ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta siap kembali ke masyarakat,”kata Agus dalam keterangan yang diterima tvrinews, Sabtu, 21 Maret 2026.

Selain itu, kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Pemerintah mencatat potensi penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan mencapai Rp109,26 miliar.

Secara rinci, penghematan dari pemberian remisi khusus mencapai Rp108,76 miliar, sementara dari pengurangan masa pidana khusus sebesar Rp496,41 juta.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan bahwa jumlah penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Jawa Barat dengan 18.335 orang. Disusul Sumatera Utara sebanyak 15.621 orang dan Jawa Timur sebanyak 14.244 orang.

Ia berharap kebijakan ini dapat mendorong seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang produktif setelah kembali ke tengah masyarakat.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri Tegaskan Jajarannya Hadir di Tengah Masyarakat Sepanjang Momen Lebaran 2026
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BP3OKP harap pembangunan 2.200 rumah dari presiden berjalan tahun ini
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Tuchel Coret Alexander-Arnold, Sejumlah Nama Lama Kembali ke Skuad Inggris
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Ikuti Edaran Pusat, Open House di Makassar Dibatasi Hanya Sehari
• 16 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Film Lebaran 2026 Lesu Penonton, 3 Hari Tayang Belum Ada yang Tembus 300 Ribu
• 9 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.