6.673 Narapidana di DKI Jakarta Terima Remisi IdulFitri 1447 H

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 6.673 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan se-wilayah DKI Jakarta menerima remisi khusus hari besar keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan usai Shalat Idul Fitri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta oleh di Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) DKI Jakarta Heri Azhari, Sabtu (21/3).

Advertisement

BACA JUGA: Kemenangan Idulfitri di Antara Sisa Kenangan Pahit Banjir Bandang Agam

"Remisi adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menjadi indikator keberhasilan pembinaan. Ini menunjukkan bahwa negara hadir memberikan penghargaan atas perubahan perilaku ke arah yang lebih baik," kata Heri.

Dia menjelaskan, 6.673 warga binaan se-DKI Jakarta yang menerima remisi khusus Idul Fitri terdiri atas 6.564 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I), serta 109 orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Samsung Galaxy A37 Lolos Sertifikasi TKDN Indonesia Serta Siap Rilis Akhir Maret 2026
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Foto: Antusias Warga untuk Halalbihalal dengan Prabowo
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Siap Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran, Ini Panduan Lengkap dari Yamaha
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Resmi, John Herdman Coret 17 Pemain Ini dari Timnas Indonesia
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Kapolri: Jumlah Pemudik 2026 Naik Dibanding Tahun Lalu 
• 8 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.