Jumlah masyarakat Indonesia yang melakukan mudik Lebaran pada tahun 2026 diprediksi mencapai 143,91 juta orang. Itu berarti sekitar setengah dari penduduk Indonesia melakukan perjalanan pada Lebaran tahun ini.
Mudik atau pulang ke kampung telah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia. Berbagai persiapan dilakukan sejak jauh hari untuk mempersiapkan diri dan keluarga untuk mudik. Kegiatan ini pun punya makna yang lebih dalam dari sekadar pulang kampung.
Bagi masyarakat Indonesia yang memiliki budaya komunal yang kuat, mudik merupakan salah satu cara untuk menjaga hubungan sosial dan kekeluargaan.
Bagi masyarakat Indonesia yang memiliki budaya komunal yang kuat, mudik merupakan salah satu cara untuk menjaga hubungan sosial dan kekeluargaan. Meski tinggal di tempat berbeda, hubungan kekeluargaan dapat tetap dijaga dengan bersilaturahmi saat mudik.
Kepala Pusat Riset Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aulia Hadi menyampaikan, mudik memiliki makna sosial yang kuat bagi masyarakat Indonesia. Momen Lebaran menjadi waktu yang paling tepat untuk berkumpul bersama keluarga.
Bahkan, diaspora yang berada di luar negeri sengaja menyesuaikan waktu libur agar dapat pulang ke kampung halaman pada momen tersebut. “Makna sosial terbesar mudik adalah menjaga relasi keluarga dan ikatan kekerabatan, terutama dengan orang tua dan keluarga besar,” ujarnya dalam siaran pers yang diakses dalam laman BRIN pada Sabtu (21/3/2026).
Selain mempererat hubungan keluarga, mudik juga dapat menjadi momen untuk bernostalgia. Saat kembali ke kampung halaman, itu memungkinkan bagi seseorang untuk bertemu teman masa kecil.
Perjalanan mudik dapat pula menjadi ajang untuk merefleksikan diri. Biasanya saat berkumpul, orang-orang akan berbagi pengalaman dan cerita di tempat rantau mengenai bagaimana kehidupan di kota besar atau tempat kerja yang jauh dari kampung halaman.
“Ketika pulang, kita melihat perubahan daerah asal sekaligus berefleksi, apa yang berubah, apa yang tetap, serta apa yang bisa kita kontribusikan untuk daerah tersebut,” ucap Aulia.
Ia menambahkan, faktor religiusitas turut memperkuat tradisi mudik di Indonesia. Sebagian besar masyarakat yang beragama Islam membuat momen Idul Fitri menjadi waktu yang pas untuk berkumpul bersama keluarga.
Hal itu pula yang membuat kegiatan mudik tidak bisa digantikan dengan teknologi. Komunikasi mungkin bisa dilakukan lewat panggilan video atau media sosial. Namun, penggunaan teknologi tersebut tidak dapat sepenuhnya menggantikan kehadiran dan interaksi langsung.
Manusia sebagai makhluk sosial tetap membutuhkan pertemuan fisik. Interaksi seperti berjabat tangan, memeluk orangtua, dan mencium tangan punya makna emosional yang tidak tergantikan dengan komunikasi virtual.
Dalam sejarah, tidak ada catatan yang pasti kapan mudik mulai menjadi kebiasaan di Indonesia. Namun, menurut Aulia, tradisi mudik diperkirakan semakin kuat sekitar tahun 1970 saat era industrialisasi dan urbanisasi meningkat pesat di Indonesia.
Pada masa itu, banyak masyarakat yang berpindah untuk bekerja ke kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar. Perpindahan tersebut memunculkan pola mobilitas baru di masyarakat.
Masyarakat yang bekerja di luar kota akan menggunakan momen tertentu, seperti Lebaran untuk pulang ke kampung halaman. Keterikatan masyarakat dengan daerah asal, terutama dengan kampung halaman tempat tinggal orangtua masih sangat kuat.
Tradisi mudik atau pulang ke kampung halaman sebenarnya juga terjadi di banyak negara, khususnya negara dengan populasi yang besar dan luas. Di China, mobilitas paling ramai terjadi saat perayaan Tahun Baru Imlek. Momen pergerakan masyarakat saat Imlek di China bahkan disebut sebagai salah satu pergerakan manusia terbesar di dunia.
Sementara itu, tradisi mudik juga terjadi di India saat festival Diwali. Hal tersebut juga terjadi di Amerika Serikat saat perayaan Thanksgiving dan Natal. “Kesamaan dari berbagai fenomena tersebut adalah adanya mobilitas pekerja yang meninggalkan daerah asal untuk bekerja di kota lain. Ketika hari besar tiba, mereka kembali ke rumah untuk berkumpul bersama keluarga,” ujar Aulia.
Meski begitu, pakar sosiologi pedesaan IPB University, Sofyan Sjaf dalam artikel yang terbit di laman IPB University menuturkan, makna dari tradisi mudik cenderung mengalami pergeseran makna seiring dengan perkembangan zaman. Motivasi mudik yang sebelumnya lebih berakar pada tradisi kini berubah menjadi sebuah fleksibilitas modern.
Lebaran dulu selalu digunakan sebagai momen untuk mudik pulang ke kampung halaman. Namun sekarang, tidak sedikit yang menggunakan momen Lebaran untuk ke Tanah Suci atau justru orangtua yang memilih untuk menghampiri anak di perantauan.
Bagi sebagian orang, mudik yang seharusnya berorientasi pada silaturahmi dan refleksi perjalanan hidup, kini banyak yang digunakan sebagai ajang pamer atau flexing. “Budaya materialisme saat ini semakin tinggi, dan kearifan lokal yang dulu kental dalam tradisi mudik mulai terkikis. Banyak orang kini lebih menonjolkan pencapaian mereka dibandingkan nilai tradisi mudik itu sendiri,” ujar Sofyan.
Secara terpisah, psikolog yang juga dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB University, Nur Islamiah, menuturkan, makna mudik yang beralih tersebut dapat berdampak pada mental seseorang. Sejumlah orang merasa mudik menjadi tekanan akibat rasa minder ataupun kelelahan emosional dari orang lain.
Banyak pertanyaan yang dapat memicu tekanan bagi seseorang, seperti pertanyaan kapan menikah, kapan punya anak, bekerja di mana, ataupun pertanyaan lain terkait pencapaian-pencapaian tertentu. Bagi sebagian orang pertanyaan-pertanyaan itu menimbulkan rasa tidak nyaman.
Nur menuturkan, sikap orang lain tidak bisa dikendalikan. Karena itu, seseorang bisa menetapkan batas psikologis atau psychological boundaries untuk menjaga mental diri dari tekanan lingkungan sekitar.
Serial Artikel
Mudik, Pulang Kampung, dan Makna Kata yang Hampir Sama
Dalam konteks kekinian, makna mudik lebih kompleks daripada sekadar pulang kampung. Kata ini tidak sekadar pulang kampung karena kondisi ekonomi sebagai akibat penyebaran wabah dan bisa dilakukan kapan saja.
Menurut dia, seseorang harus tahu batas diri. Orang berhak memilih percakapan yang ingin diikuti ataupun mengambil waktu sejenak untuk menenangkan diri di tengah keramaian.
Orang tidak perlu merasa bersalah ketika mengambil waktu untuk diri sendiri. Menetapkan batas waktu dan energi untuk bersosialisasi bukan berarti tidak menghargai orang lain, melainkan bentuk upaya menjaga kesehatan mental.
“Memberi ruang bukan berarti menjauh, tetapi cara untuk memelihara kapasitas emosional. Tanpa ruang itu, kita lebih mudah merasa lelah, tersinggung, bahkan merasa kosong meski dikelilingi banyak orang,” tuturnya.
Nur pun memberi saran untuk menghadapi pertanyaan-pertanyaan tertentu mengenai pekerjaan atau pencapaian hidup. Seseorang tidak perlu langsung tersinggung. Jawab pertanyaan tersebut dengan tetap sopan tetapi menjaga batas diri. Itu misalnya, “Masih dalam proses. Mohon doanya, ya”.
Seseorang juga diharapkan tidak merasa bersalah ketika lelah ataupun tertekan di tengah suasana bahagia seperti Lebaran. Tahu akan perasaan diri sendiri justru penting sebagai validasi diri. Jika merasa tidak tenang atau tertekan, cari cara untuk bisa menenangkan diri.
“Kita tidak harus selalu kuat dan tidak perlu merasa harus sempurna. Memberi ruang untuk diri sendiri justru merupakan bentuk kekuatan emosional yang matang,” ucap Nur.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5535677/original/056135700_1774082879-Screenshot_2026-03-21_at_15.44.16.jpg)

