Istri dari Immanuel Ebenezer (Noel), Silvia Rinita Harefa, berkunjung ke Rutan KPK di momen Lebaran hari ini. Dia membawa sayur dan ketupat untuk suaminya.
"Tadi bawa sayur, ketupat," kata Silvia kepada wartawan usai kunjungan di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).
Silvia mengaku tidak ada permintaan khusus dari Noel terkait makanan yang dibawa. Pembagian jenis makanan dilakukan secara sukarela oleh keluarga masing-masing tahanan.
"Memang dari koordinator di grup, masing-masing keluarga kebagian bawa makanan, ada yang semur, sayur. Saya kebetulan kebagian sayur," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, dia memastikan kondisi suaminya dalam keadaan sehat. "Pada sehat sih, kelihatan sehat," ucapnya.
Silvia bercerita, dalam pertemuan itu Noel justru memberikan kembali jatah makanan dari dalam rutan kepada keluarganya. Makanan itu, kata Silvia merupakan jatah harian para tahanan.
"Terus ini kita dikasih makanan jatah (makanan) mereka yang di dalam. Disuruh bawa biar merasakan katanya keluarga makanannya," tutur Silvia.
Dia lantas memperlihatkan isi makanan tersebut yang terdiri dari nasi, sayur, telur, dan buah. Menurutnya, makanan itu sengaja tidak dimakan oleh tahanan dan diminta untuk dibawa pulang oleh keluarga.
"Emang kebagian jatahnya aja," tutur Silvia.
Kunjungan Lebaran di Rutan KPK berlangsung lebih lama dibanding hari biasa. Dia menyebut waktu kunjungan dimulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
"Dari jam 10 sampai jam 1 (siang). Kalau hari raya dilebihkan satu jam dari (kunjungan) hari biasa," imbuh Silvia.
Sebagai informasi, KPK memberikan kesempatan kepada para tahanan bertemu keluarga selama momen Lebaran Idul Fitri 2026. Jumlah tahanan mencapai 81 orang.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemberian layanan itu untuk menjunjung prinsip hak asasi manusia (HAM) bagi para tahanan. Segala fasilitas tersebut diberikan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.
"Dengan demikian, KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, melainkan berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu," kata Budi kepada wartawan, Jumat (20/3).
(ond/aud)





