JAKARTA, KOMPAS.com- Seorang warga negara Irak berinisial FD membunuh istri sirinya, DA (36).
Jasad DA ditemukan di rumahnya di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (20/3/2026) dini hari.
Dari pemeriksaan luar, ditemukan luka di kepala dan leher DA.
Baca juga: Khatib Shalat Id Istiqlal: MBG dan Program Pemerintah Lainnya Perlu Diapresiasi
Jasadnya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk divisum.
“Iya, memang pembunuhan. Motifnya karena ekonomi dan percintaan dari nikah siri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/3/2026).
Pelaku telah ditangkap dan sedang diminta keterangan lebih lanjut.
Edy mengatakan, mengingat status FD yang merupakan WNA, saat ini penanganan perkara diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi kronologi kejadian serta hasil pemeriksaan FD kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Termasuk awal mula jasad DA ditemukan serta proses penangkapan FD.
Namun, belum ada balasan dari Budi hingga artikel ini ditayangkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang