Jualan Obat Keras Saat Malam Takbiran, Pasutri di Bogor Ditangkap Polisi

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena diduga menjual obat daftar G jenis tramadol tanpa izin.

"Bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas penjualan obat terlarang di lingkungan padat penduduk," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Sabtu (21/3/2026).

Baca juga: Gedung Polsek Cileungsi Ditembaki Petasan Remaja Konvoi, Pelaku Ditangkap

Peristiwa itu terjadi pada dini hari tadi. Warga kemudian bersama aparat setempat menggerebek lokasi dan mengamankan pasutri tersebut.

"Polisi yang datang ke lokasi kemudian langsung mengamankan keduanya beserta seorang pembeli yang tertangkap tangan saat transaksi berlangsung," jelasnya.

Sejumlah barang bukti disita dalam penggerebekan itu. Di antaranya sisa obat tramadol hasil penjualan, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Cileungsi Kidul yang telah bekerja sama dan berani melaporkan aktivitas ilegal ini," ungkapnya.

Saat ini, pasutri tersebut telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.




(rdh/dek)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Baru Juga Satu Race, Tapi Rekor-rekor Ini Pecah di MotoGP 2026! Dari Ducati Hingga Marco Bezzecchi yang Catatkan...
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Ketua DPD RI Sultan Apresiasi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Korban Banjir Sumatra
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Tradisi Lebaran di 4 Negara Muslim
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Menag Nasaruddin Umar Berharap Masyarakat Rayakan Idulfitri dengan Penuh Kekhusyukan
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.