Ilmuwan Indonesia definisikan ulang tanah dan ilmu tanah

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Perubahan besar sering kali dimulai dari sesuatu yang sederhana tetapi filosofis, seperti definisi. Cara manusia mendefinisikan suatu konsep menentukan bagaimana ilmu tersebut berkembang, bagaimana diajarkan, dan bagaimana diterapkan untuk menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat.

Definisi bukan sekadar rangkaian kata, tetapi fondasi cara berpikir suatu disiplin ilmu untuk menjawab setiap zaman.

Pada konteks ini, sebuah langkah penting baru saja lahir dari ilmuwan ilmu tanah Indonesia. Sebuah jurnal internasional Soil Security, pada Mei 2024 mempublikasikan usulan definisi tanah yang baru dari Dr. Destika Cahyana dan Prof. Budi Mulyanto.

Keduanya mendefinisikan tanah sebagai "material mineral atau organik lepas yang terdiri dari tiga fase yaitu padat, cair, dan gas, yang ditemukan di permukaan bumi yang merupakan hasil proses pelapukan dari interaksi litosfer, atmosfer, hidrosfer, dan biosfer yang berfungsi sebagai habitat bagi mikroorganisme dan makroorganisme, tumbuhan, dan hewan, dan pada akhirnya untuk mendukung kehidupan dan peradaban manusia."

Berikutnya pada Maret 2026, Husnain, PhD (Kementerian Pertanian), Dr. Destika Cahyana (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Wirastuti Widyatmanti, PhD (Universitas Gadjah Mada), dan Prof. Momon Sodik Imanudin (Universitas Sriwijaya) dari Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) mempublikasikan definisi ilmu tanah dalam Canadian Journal of Soil Science, sebuah jurnal bereputasi internasional, untuk melengkapi definsi tanah yang terbit sebelumnya.

Dalam jurnal tersebut, ilmu tanah didefinisikan sebagai “Studi tentang tanah sebagai ekosistem dan sumber daya kehidupan yang dinamis dengan mengkaji pembentukan, sifat, dan fungsinya dalam sistem Bumi untuk mendukung kehidupan dan kesejahteraan manusia.”

Melalui dua publikasi ilmiah tersebut, peneliti Indonesia berkontribusi mengusulkan pemahaman baru bahwa tanah tidak lagi dipandang semata-mata sebagai tubuh alam yang menopang pertumbuhan tanaman.

Tanah berperan jauh lebih luas untuk menopang sistem lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta mendukung keberlangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia.

Selama lebih dari satu abad, definisi klasik tanah dalam ilmu tanah umumnya berakar pada perspektif agronomi.

Tanah dipahami sebagai medium alami tempat tanaman tumbuh, tempat akar berkembang, serta sumber unsur hara bagi produksi pertanian.

Definisi ini sangat penting dan telah membentuk perkembangan ilmu tanah modern, khususnya untuk mendukung revolusi pertanian dan ketahanan pangan dunia.

Baca juga: Saatnya menata ruang berdasarkan ilmu tanah

Tantangan Kompleks

Tantangan saat ini semakin kompleks. Perubahan iklim, degradasi lahan, kehilangan keanekaragaman hayati, krisis air, serta kebutuhan pangan bagi populasi global yang terus meningkat menuntut pendekatan baru untuk memahami tanah.

Tanah tidak lagi dapat dilihat hanya dari perspektif produksi tanaman, tetapi juga dari perspektif lingkungan, sosial, dan bahkan ekonomi.

Pada kerangka pemikiran baru yang diajukan para peneliti Indonesia tersebut, tanah diposisikan sebagai sistem alam yang memiliki fungsi multidimensi.

Ia tidak hanya mendukung pertanian, tetapi juga menyimpan karbon, mengatur siklus air, menjadi habitat bagi keanekaragaman mikroorganisme, serta berperan penting dalam menjaga stabilitas ekosistem. Dengan kata lain, tanah adalah fondasi kehidupan di daratan.

Pendekatan ini sejalan dengan perkembangan konsep global seperti soil security, planetary health, dan pendekatan One Health yang menekankan hubungan antara kesehatan lingkungan, kesehatan manusia, dan keberlanjutan ekosistem.

Dalam perspektif ini, tanah menjadi komponen kunci yang menghubungkan sistem alam dengan kesejahteraan masyarakat. Konsep soil security, misalnya, berhubungan erat dan menjadi pondasi bagi terwujudnya food security dan energy security, bahkan national security.

Implikasi dari definisi baru ini sangat luas. Jika tanah dipahami sebagai sistem yang menopang kehidupan dan kesejahteraan manusia, maka studi tentang ilmu tanah tidak lagi terbatas di lingkungan fakultas pertanian. Ilmu tanah justru memiliki potensi besar untuk berkembang secara lintas disiplin.

Di fakultas lingkungan, ilmu tanah dapat berperan dalam memahami hubungan antara tanah dan perubahan iklim, pengelolaan sumber daya air, serta rehabilitasi ekosistem yang rusak.

Di fakultas teknik, ilmu tanah dapat mendukung perencanaan infrastruktur yang lebih berkelanjutan, termasuk dalam bidang teknik geoteknik, tata ruang, dan pengelolaan lanskap.

Sementara itu, di fakultas kebumian, tanah dapat dipahami sebagai bagian penting dari sistem bumi yang berinteraksi dengan batuan, air, atmosfer, dan biosfer.

Baca juga: Ilmu Tanah dalam lensa geografi bagi lingkungan dan manusia

Baca juga: Tanah dan perubahan iklim

Ruang Baru

Dengan demikian, redefinisi tanah dan ilmu tanah yang diusulkan para peneliti Indonesia ini membuka ruang baru bagi integrasi ilmu pengetahuan.

Ilmu tanah tidak lagi berdiri sendiri sebagai disiplin yang sempit, tetapi menjadi jembatan antara ilmu pertanian, ilmu lingkungan, ilmu kebumian, dan bahkan ilmu sosial.

Kontribusi ini juga menunjukkan bahwa ilmuwan Indonesia memiliki kapasitas untuk berperan aktif dalam membentuk arah perkembangan ilmu pengetahuan global.

Selama ini, banyak konsep ilmiah besar lahir dari pusat-pusat riset di Eropa, Amerika, Rusia, atau Australia. Namun publikasi terbaru ini menunjukkan bahwa gagasan penting juga dapat lahir dari komunitas ilmiah di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi komunitas ilmuwan tanah nasional. Di tengah berbagai keterbatasan sumber daya riset, para peneliti Indonesia tetap mampu menghasilkan pemikiran konseptual yang mendapat pengakuan dalam forum ilmiah internasional.

Gagasan ini juga membuka peluang bagi generasi muda peneliti Indonesia untuk melihat ilmu tanah dengan perspektif yang lebih luas. Ilmu tanah bukan hanya tentang klasifikasi tanah, pemupukan, atau kesuburan tanah semata, tetapi juga tentang bagaimana tanah menjadi bagian dari solusi bagi krisis lingkungan global.

Ke depan, tantangan berikutnya adalah bagaimana gagasan ini dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan dan praktik pengelolaan tanah yang lebih berkelanjutan.

Indonesia sebagai negara dengan keragaman tanah tropis yang sangat tinggi memiliki laboratorium alam yang luar biasa untuk mengembangkan ilmu tanah modern.

Jika dimanfaatkan dengan baik, tanah tidak hanya menjadi fondasi bagi ketahanan pangan nasional, tetapi juga bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan kata lain, redefinisi tanah bukan sekadar perdebatan akademik. Ia adalah langkah awal untuk melihat kembali hubungan manusia dengan bumi yang manusia pijak setiap hari.

Pada langkah penting ini, peneliti Indonesia telah ikut menuliskan bab baru dalam sejarah ilmu tanah dunia.

Baca juga: BRIN kukuhkan lima profesor riset baru ilmu tanah hingga elektrokimia

Baca juga: HITI anugerahi tokoh berkontribusi bagi Ilmu Tanah di Indonesia


*) Dr. Destika Cahyana, SP., M.Sc adalah Peneliti di Pusat Riset Tanaman Pangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG: Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Berawan dan Hujan Ringan
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Jasa Marga Tangani Banjir di Tol Jagorawi
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Michael Carrick Kritik Ketidakkonsistenan Wasit Usai Manchester United Ditahan Imbang Bournemouth
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Korlantas Polri Antisipasi Mudik Lokal Surabaya – Malang Besok
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
PBB Sebut Penghentian Perang Timur Tengah Kuncinya di Tangan AS
• 11 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.