Nyamannya Lebaran tanpa petasan dan kembang api

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Bondowoso (ANTARA) - Hari Raya Idul Fitri di Indonesia, yang juga dikenal dengan sebutan Lebaran, seringkali diwarnai dengan berbagai tradisi lokal yang menyertai, termasuk kebiasaan menyalakan petasan atau kembang api.

Menyalakan petasan dan kembang api adalah bagian dari tradisi lokal Lebaran di Indonesia meskipun asal-usulnya diduga merupakan asimilasi dari budaya masyarakat Tionghoa.

Munculnya persaingan di tengah semaraknya Lebaran membuat masyarakat sering berlomba untuk menyalakan petasan dan kembang api dengan daya ledak tinggi dan suara yang lebih keras.

Selain menimbulkan rasa tidak nyaman karena memekakkan telinga dan membuat kaget yang mendengar, tidak jarang tradisi menyalakan petasan dan kembang api juga membawa korban jiwa. Selain konsumen, yakni masyarakat pengguna produk petasan dan kembang api, korban meninggal juga seringkali menimpa produsen, terutama untuk skala produksi rumahan.

Beberapa kasus pembuatan petasan dan kembang api yang menimbulkan ledakan keras yang menyebabkan sejumlah rumah hancur. Ledakan itu seringkali juga melukai produsen petasan dan masyarakat di sekitar rumah produksi petasan itu, Tidak jarang menyebabkan korban meninggal dunia.

Aparat kepolisian yang merupakan representasi hadirnya negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat telah mengeluarkan larangan pembuatan dan penyalaan petasan serta kembang api, terutama menjelang dan saat Lebaran.

Bahkan, kalangan ulama yang bertugas menjaga moral masyarakat Muslimin juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa menyalakan petasan atau kembang api hukumnya haram, apalagi yang memproduksi.

Meskipun demikian, tidak serta merta masyarakat meninggalkan tradisi berbahaya itu, yakni menyalakan dan membuat petasan atau kembang api.

Masyarakat Muslim menyikapi larangan dari kepolisian dan fatwa ulama itu tidak sama dengan menyikapi hukum pencurian, minuman keras, dan lainnya. Bunyi petasan pada malam takbiran dan hari H, yakni setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri, tidak segara hilang dari kenyataan perayaan Lebaran di masyarakat kita.

Bondowoso

Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Lebaran 2026 ini, menjadi salah satu contoh daerah yang relatif lebih sepi dari suara petasan, khususnya di wilayah perkotaan dan sekitarnya. Meskipun di beberapa lokasi masih terdengar suara bahan peledak itu, namun sudah tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Jika biasanya pada malam menjelang Lebaran, hingga hari Lebaran, beberapa ruas jalan di dekat tempat ibadah selalu dikotori dengan buraian sampah kertas sisa ledakan petasan, tahun ini sudah tidak tampak lagi.

Masyarakat mengaku lebih nyaman menghadapi kenyataan Lebaran tanpa petasan itu, karena tidak terganggu dengan suara gelegar yang mengagetkan. Masyarakat, terutama kaum perempuan, berharap, di masa-masa mendatang betul-betul tidak ada lagi suara petasan dalam suasana Lebaran.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dalam beberapa kesempatan selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan, apalagi memproduksi, petasan atau kembang api karena aspek mudarat atau kerusakannya lebih besar dari pada aspek manfaatnya.

Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid sering menyampaikan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk ikut andil dalam menjaga ketertiban masyarakat, termasuk mengingatkan warga untuk tidak bermain-main dengan petasan atau kembang api.

Kiai Hamid mengaku bersyukur dan mengapresiasi kesadaran masyarakat di wilayahnya terkait permainan petasan dan kembang api yang mulai banyak berkurang. Selain menunjukkan kesadaran masyarakat untuk menilai baik dan buruknya suatu pilihan perbuatan, berkurangnya permainan petasan ini juga menjadi indikasi semakin meningkatnya kualitas sumber daya manusia.

Mungkin, pada awalnya, permainan petasan itu bermotif hiburan, namun dalam perkembangannya justru menimbulkan rasa tidak nyaman di masyarakat, apalagi jika sampai ada korban meninggal akibat ledakan petasan dan kembang api.

Selain menimbulkan rasa tidak nyaman, bahkan membahayakan jiwa pelakunya. Secara ekonomi, permainan petasan, sejatinya sama dengan membakar uang, sehingga kebiasaan tersebut merupakan perbuatan sia-sia dan merugikan.

Secara hakikat, perbuatan sia-sia dan merugikan diri sendiri itu tidak sejalan dengan nilai agama, apalagi dalam momen khusus Idul Fitri atau Lebaran yang merupakan simbol dari perayaan kemenangan kaum Muslimin dalam melawan hawa nafsu lewat ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh.

Karena itu, kebiasaan meninggalkan budaya menyalakan petasan dan kembang api pada momen Lebaran itu harus terus digalakkan dan merasuki kesadaran masyarakat secara lebih luas.

Jika demikian, maka Lebaran betul-betul akan menampilkan suasana yang damai, bersamaan dengan kembalinya jiwa umat Islam ke keadaan fitri atau suci.

Gema takbir yang intinya mengagungkan nama Allah tidak lagi dikotori oleh suara petasan dan kembang api. Para orang tua tidak lagi dihantui oleh ketakutan anak-anaknya berada dalam ancaman ledakan akibat petasan.

Kaum perempuan juga tidak lagi dihantui oleh ketakutan karena suami atau anak-anak lelakinya yang gemar membuat petasan, setiap menjelang Lebaran.

Meninggalkan kebiasan membuat dan menyalakan petasan atau kembang api, hakikatnya, sama dengan menghadirkan suasana yang nyaman dan damai di tengah masyarakat.

Secara ekonomi, hukum mengenai ketersediaan dan kebutuhan juga berlaku dalam peredaran petasan serta kembang api ini. Artinya, masih adanya produsen petasan dan kembang api, meskipun sudah banyak kasus korban meninggal dunia, karena kebutuhan di masyarakat masih ada.

Dengan demikian, jika masyarakat berhenti menyalakan petasan dan kembang api, maka produsen pada akhirnya akan meghentikan usahanya dan Lebaran kita tidak lagi dihebohkan dengan kasus ledakan.




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Omongan Jujur Bung Harpa Terbukti, dari Awal Sudah Sebut Pemain Ini akan Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Salat Idulfitri di Balai Kota Bandung Jadi Ajang Silaturahmi dan Refleksi Sosial Warga
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Video Viral Aksi Polisi Dorong Mobil Pemudik dengan Kaki 3km di Tol Cipali
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapolri: Puncak Arus Balik Mulai 24 Maret 2026
• 19 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.