Personel Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan menangkap tangan seorang pria berinisial ES alias Wak Bandung (45) saat sedang membakar lahan di Kepenghuluan Labuhan Papan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. Pelaku tak berkutik saat kepergok petugas yang sedang berpatroli memantau kepulan asap hitam di lokasi kejadian.
Penangkapan bermula saat Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Iptu Kodam Firman Sidabutar, dan personelnya melakukan patroli di Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, pada Senin (16/3) sekitar pukul 15.50 WIB. Di saat bersamaan, Kapolsek melihat dari kejauhan asap tebal membubung tinggi ke udara.
Kapolsek dan personelnya kemudian menuju ke titik sumber asap tersebut. Setiab di lokasi, Iptu Kodam melihat api membara membakar kayu dan semak sisa-sisa jalur steking lahan.
"Dari kejauhan terlihat ada seorang laki-laki yang sedang menjaga api dan berusaha memadamkan api yang sedang membesar dengan menggunakan kayu dari arah batas sempadan lahan di sebelahnya yang merupakan semak belukar kering," jelas Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2026).
Kapolsek dan personelnya kemudian mendekati orang tersebut. Sambil berjalan ke arah pelaku, personel Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan mengambil foto dan video dokumentasi.
"Setelah itu pelaku diinterogasi dan pelaku mengakui bahwa dia seorang diri telah membakar lahan tersebut dengan menggunakan mancis dan karet ban di empat titik di dua jalur steakingan dengan alasan agar lahan bersih karena sudah ditanami bibit kelapa sawit," jelasnya.
Pelaku berikut barang bukti antara lain berupa mancis, sebilah parang, dan 3 batang kayu bekas terbakar diamankan ke Mapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan. Pelaku mengakui membakar lahan tersebut untuk kemudian ditanami kelapa sawit.
"Pelaku mengakui membakar lahan tersebut dengan menggunakan mancis sebanyak empat titik dengan tujuan untuk menanam tanaman kelapa sawit, selanjutnya terlapor berikut barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(mea/dek)





