2Maris, ERANASIONAL.COM – Seorang wanita asal Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, diduga melakukan penipuan terhadap puluhan warga dengan modus penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idulfitri.
Wanita yang diketahui bernama Sarinahafiz tersebut menawarkan jasa penukaran uang baru kepada masyarakat, yang rencananya akan digunakan untuk kebutuhan Lebaran.
Namun, setelah para korban menyerahkan sejumlah uang, pelaku diduga tidak menepati janji untuk menukarkan maupun mengembalikan dana tersebut.
Menurut keterangan korban, pelaku sebelumnya berjanji akan mengembalikan uang sejak hari Senin.
Namun hingga malam takbiran, uang yang dijanjikan tak kunjung dikembalikan, sehingga memicu keresahan di kalangan korban.
Merasa dirugikan, para korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maros.
Namun, dalam perkembangan kasus, pelaku disebut telah lebih dulu membuat laporan dan mengklaim dirinya juga sebagai korban penipuan.
Meski demikian, para korban tetap menuntut pengembalian uang mereka. Pihak kepolisian sendiri diketahui belum melakukan penahanan terhadap pelaku, dan memberikan waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan pengembalian dana kepada para korban.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, pelaku diketahui merupakan seorang ibu dengan dua anak.
Sejumlah tetangga juga menyebut bahwa yang bersangkutan sebelumnya pernah terlibat dalam permasalahan serupa, termasuk terkait pinjaman modal, yang membuat namanya dikenal sebagai nasabah bermasalah.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat, terutama menjelang momen Lebaran, di mana kebutuhan uang baru meningkat dan rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. []





