Fakta-Fakta Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Idulfitri 2026

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji, Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan), mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Agama (Menag) sekaligus tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Choil Qoumas atau Gus Yaqut, tidak berlebaran di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari raya Idulfitri 2026 yang jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. 

Ia tidak berlebaran di rutan karena berstatus tahanan rumah. Namun, status tersebut dinyatakan tidak bersifat permanen. 

Berikut sejumlah fakta mengenai status tahanan rumah eks Menag Yaqut.

Informasi dari Istri Eks Wamenaker Ebenezer

Istri eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) sekaligus tersangka kasus sertifikasi K3 Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni Silvia Rinita Harefa, mengungkap ada informasi beredar di antara para tahanan terkait tidak terlihatnya Yaqut di rutan. Hal itu disampaikannya usai menjenguk suaminya. 

"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam," kata Silvia, Sabtu (21/3/2026), dikutip Antara.

Ia menyebut ada juga informasi Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idulfitri pada 21 Maret 2026.

"Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada," katanya.

Ketika dikonfirmasi apakah hanya Ebenezer yang tahu informasi tersebut, Silvia menyebut semua tahanan tahu.

"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini (Sabtu, 21/3) pun enggak ada," ujarnya.

Silvia pun menyarankan para jurnalis untuk mengonfirmasi informasi yang didapatkannya tersebut. 

Baca Juga: Usai Tahan Yaqut dan Gus Alex, KPK Minta Penyelenggara Haji Khusus Kooperatif

Konfirmasi dari KPK

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Yaqut tidak berlebaran di rutan KPK. 

Budi Prasetyo menyatakan Yaqut berstatus tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) lalu. Sehingga, eks Menteri Agama RI itu tidak terlihat di Rutan KPK saat momen Lebaran 2026.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • yaqut
  • yaqut cholil qoumas
  • gus yaqut
  • kpk
  • kasus kuota haji
  • tahanan rumah
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kabapanas: Fluktuasi harga pangan saat Ramadhan dan Idul Fitri terjaga
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Bawa 13 Kg Sabu dan Dijanjikan Upah Rp 50 Juta, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Roro Bengkalis
• 40 menit lalutvonenews.com
thumb
Arus Mudik Idulfitri, Penumpang Kapal Jawa–Sumatra Turun 7,3 Persen
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Momen Jokowi-SBY Gandeng Prabowo Rayakan Lebaran di Istana
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.