Rencana pemerintah menerapkan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu dinilai berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, kebijakan ini bisa mengurangi penggunaan BBM hingga sekitar 20%.
"Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kalau kasar lah seharian, lupa saya, tapi seperlimanya, 20% kira-kira," tutur Purbaya.
Kebijakan WFH sendiri dirancang sebagai langkah antisipatif di tengah dinamika global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah terhadap pasokan energi. Pemerintah berencana menerapkannya bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai swasta.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan WFH setiap Jumat. Skema ini dinilai cukup strategis karena berdekatan dengan akhir pekan.
"Jumat kan ditambah Sabtu-Minggu jadi 3 hari itu lumayan tuh untuk aktivitas di rumah, dan mungkin turisme juga akan terdorong sedikit," ujar Purbaya.
Namun, Purbaya menyebut, penerapan WFH juga memiliki tantangan tersendiri.
"WFH bagaimana itu kadang-kadang ada hal-hal yang nggak bisa dikerjakan dengan baik kalau disuruh WFH. Karena kalau kita lihat WFH pasti kabur tuh," terang Purbaya.
Baca Juga: Kadin: WFH Tak Bisa Diterapkan di Semua Sektor
Sebelumnya, Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah merumuskan kebijakan efisiensi kerja, termasuk opsi WFH satu hari dalam sepekan.
“Berkenaan dengan yang tadi disampaikan itu adalah salah satu bentuk mungkin akan diberlakukan untuk work from home, paling tidak satu hari dalam satu minggu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan karena adanya masalah pada pasokan BBM. Pemerintah memastikan ketersediaan energi masih dalam kondisi aman.
“Bukan berarti ada masalah terhadap pasokan BBM sebagaimana yang terus kita sampaikan bahwa insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman. Tetapi kita ingin menjadikan momentum ini bagian dari untuk kita mengoreksi diri, memperbaiki diri, mengefisienkan diri,” ujarnya.
Lebih lanjut, kebijakan ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun pola kerja yang lebih efisien di tengah tantangan global yang terus berkembang.
Rencananya, kebijakan ini akan mulai diterapkan setelah periode libur Lebaran, meski waktu pasti pelaksanaannya masih dalam tahap kajian.





