KPK Ungkap Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah karena Permohonan Keluarga

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan asal-usul eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang kini menjadi tahanan rumah setelah ditahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. 

1. Permohonan Keluarga

"Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2026). 

Namun, Budi belum menjelaskan alasan apa yang diajukan keluarga Gus Yaqut sehingga permohonan itu dikabulkan. 

Baca Juga :
5 Fakta Mengejutkan Status Baru Gus Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Diketahui, status penahanan Yaqut Cholil Qoumas mendadak berubah. Dari sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini dia menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadirannya saat sholat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama para tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Sabtu (21/3/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Inggris Berbalik Arah, Kini Dukung Operasi AS ke Iran di Tengah Krisis Energi Global
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Brasil 2026 di Goiania
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Turun Lagi, Ini Rincian Lengkapnya
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ciracas Jaktim Banjir, BPBD: Dua Pintu Air Jakarta di Level Waspada
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Menjajal Bus TransJakarta Koridor 5 Menuju Ancol di H+1 Lebaran, Warga Membludak hingga Berebut Kursi
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.