JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah mempercepat penyaluran tunjangan guru dengan skema baru yang mulai berlaku pada 2026, yakni dibayarkan setiap bulan. Kebijakan ini langsung berdampak pada lebih dari 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) yang telah menerima total tunjangan lebih dari Rp18 triliun sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Langkah ini diambil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memberikan kepastian hak dan meningkatkan kesejahteraan guru secara berkelanjutan. Perubahan mekanisme dari triwulanan menjadi bulanan dinilai mampu menjawab kebutuhan guru dalam mengatur keuangan sekaligus mendukung fokus pada kegiatan belajar mengajar.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi layanan pemerintah kepada tenaga pendidik. Penyaluran yang lebih cepat diharapkan tidak hanya memberikan kepastian finansial, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
BACA JUGA:Pekerja Informal Jadi Kunci, BPJS Ketenaga kerjaan Antisipasi Dampak PHK dan Shifting
BACA JUGA:Iran Nestapa! Bayi Usia 20 Hari Tewas Terbunuh dalam Serangan AS-Israel
"Berdasarkan data pada triwulan pertama 2026, penyaluran tunjangan mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menjadi porsi terbesar dengan nilai mencapai Rp18 triliun untuk sekitar 1,6 juta guru," ujar Nunuk, di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
Selain itu, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) disalurkan kepada sekitar 20 ribu guru senilai Rp14,8 miliar, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp641,6 miliar untuk sekitar 62 ribu guru di berbagai daerah.
Sejumlah guru menceritakan bahwa program ini terasa manfaat langsung dari kebijakan ini. Penyaluran bulanan dinilai lebih membantu dalam perencanaan keuangan rumah tangga serta mengurangi ketidakpastian waktu pencairan,"katanya.
Kondisi tersebut turut meningkatkan ketenangan dan konsentrasi guru dalam menjalankan tugas pendidikan.
BACA JUGA:Syarat dan Kesempatan Program Vokasi Nasional 2026 Makin Luas, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus
BACA JUGA:Rudal Iran Tembus Fasilitas Nuklir Israel, Picu Ancaman Radiasi di Pusat Riset?
"Ke depan, pemerintah berkomitmen terus menyempurnakan tata kelola penyaluran tunjangan agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing," pungkasnya.




